MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, IHSG Ikut Anjlok!

Penulis: distopia

Saham IHSG turun anjlok Full Periodic Call Auction
Ilustrasi. (Teropopngmedia.di)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali melemah pada perdagangan sesi II Senin (22/4/2024), setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak seluruhnya permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang dimohonkan pasangan calon nomor Urut 01 dan 03.

Hingga akhir perdagangan, IHSG turun 0,19% ke posisi 7.073,82. IHSG sempat mencoba untuk kembali ke zona hijau. Namun IHSG malah semakin terpuruk di akhir perdagangan.

Nilai transaksi indeks pada akhir perdagangan hari ini sudah mencapai Rp 11,6 triliun dengan volume transaksi mencapai 20 miliar lembar saham dan sudah ditransaksikan sebanyak 1,2 juta kali.

Volatilitas IHSG cukup tinggi di tengah pembacaan putusan sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2024 akan digelar pada hari ini mulai pukul 09.00 WIB.

Ada dua putusan yang akan dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) yakni terhadap permohonan dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud.

MK akhirnya memutuskan untuk menolak seluruhnya permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang dimohonkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud.

Keputusan itu disampaikan dalam sidang pengucapan putusan yang digelar di gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).

“Amar putusan. Mengadili. Dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo.

BACA JUGA: Harga Bitcoin Diprediksi Melemah Usai Halving

“Dalam pokok permohonan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” lanjutnya.

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024. Salah satu hasilnya adalah perolehan hasil pilpres 2024 di mana Prabowo-Gibran unggul dengan raihan 92.214.691 suara dan mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres.

Dalam sidang, ada dissenting opinion (pendapat berbeda) yang disampaikan oleh tiga hakim MK, yaitu Hakim MK Saldi Isra, Hakim MK Enny Nurbaningsih, dan Hakim MK Arief Hidayat.

Selain itu, IHSG melemah di tengah meningkatnya kembali neraca perdagangan RI periode Maret 2024.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan RI naik menjadi US$ 4,47 miliar pada Maret lalu, dari sebelumnya sebesar US$ 830 juta pada Februari 2024.

Kemudian,  10 institusi memperkirakan surplus neraca perdagangan pada Maret 2024 akan mencapai US$ 1,54 miliar.

BPS juga menunjukkan bahwa kinerja ekspor sebesar US$ 22,43 miliar atau naik 16,4% (month-to-month/mtm). Sementara kinerja impor sebesar tercatat US$ 17,96 miliar atau turun 2,60% (mtm).

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Vadel Badjideh
Sidang Perdana Kasus Asusila Vadel Badjideh: Mengaku Lancar dan Meminta Maaf
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
Plat Injak Jembatan Pemkot Cimahi Ambles
Tergerus Air, Plat Injak Jembatan Pemkot Cimahi Ambles
William Marcilio Jadi Rekrutan Asing Anyar Persib Bandung
Lewat Mobitron, William Marcilio Jadi Rekrutan Asing Anyar Persib Bandung
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.