Mengintip Perkembangan Masyarakat Adat Suku Mapor di Ujung Utara Pulau Bangka

(foto: Antara)

Bagikan

PANGKALPINANG, TM.ID : Suku Mapor, adalah sekelompok masyarakat adat di Dusun Aikabik, Desa Gunungmuda, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang masih memegang teguh budaya dan tradisinya.

Suku Mapor yang hidup tenteram di ujung utara Pulau Bangka itu merupakan subetnik Melayu Bangka, yang terdiri orang kepercayaan Mapor Dangkel (Orang Lom) dan ada juga yang sudah beragama (mayoritas Islam, sebagian kecil Kristen).

Kelompok kecil ini yang tinggal di wilayah Mapor bagian utara Pulau Bangka, berkembang dari peradaban di sekitar Sungai Mapor, dari Pangkalan Mapor menyebar ke pedalaman (hulu) seperti Aikabik, Benak, dan pesisir pantai seperti Pejem, Tengkalat, dan Tuing.

Dalam pengelompokan etnik Melayu Bangka, dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu orang laut yang disebut Suku Sekah atau Sawang dan orang Darat yang tinggal di Menduk, Bangkakota, Kotawaringin, Jering, Maras, Balar, Olim, Jeruk, Belinyu, Kedale, dan Mapor.

Suku Mapor merupakan salah satu suku tertua yang mendiami Pulau Bangka. Mereka memilih hidup yang langsung bersinggungan dengan alam seperti di gunung atau hutan sehingga dalam keseharian mereka sangat menghargai alam yang diyakini sebagai napas kehidupan.

Mereka percaya setiap bagian dari alam semesta ini mempunyai roh atau kekuatan, yang mengawasi manusia dan perbuatannya.

Untuk saat ini, Suku Mapor hidup berkelompok dengan jumlah sekitar 600 orang, sekitar 30 persen masih memegang teguh kepercayaan Mapor Dangkel, sedangkan yang lain sudah menganut agama, baik Islam maupun Kristen.

“Pada tahun 2017 ada Keputusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan biodata KTP dalam kolom agama dituliskan penghayat kepercayaan, dan sejak saat itulah kami membantu mereka, memfasilitasi perubahan identitas tersebut,” kata Pembina Lembaga Adat Mapor sekaligus Pamong Budaya Dinas Pariwisata Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Babel, Ali Usman.

Hingga hari ini, dari 200-an penghayat kepercayaan dalam komunitas adat tersebut, sekitar 100 orang sudah mengubah identitas dalam KTP.

Advokasi keberadaan komunitas Suku Mapor, yang merupakan salah satu budaya, perlu dilestarikan dan tidak hanya berhenti sampai sebatas itu.

Pada tahun 2019 dilanjutkan dengan pembentukan Lembaga Adat Mapor, yang salah satu tugasnya menaungi keberadaan orang-orang penghayat kepercayaan tersebut, selain membantu melestarikan kebudayaan adat Mapor secara umum.

Pada tahun 2020, Lembaga Adat Mapor (LAM) didaftarkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat yang ditandai dengan keluarnya tanda terdaftar organisasi kepada organisasi LAM.

“Pada dokumen itu juga menyebutkan ketua adat sebagai pemuka penghayat Mapur Dangkel,” ujarnya.

Setelah adanya persetujuan tersebut secara administrasi negara, perubahan KTP dan lainnya termasuk untuk pernikahan adat sudah diakui negara. Artinya, masyarakat adat Mapor yang sudah memiliki KTP kepercayaan dan bernaung dalam LAM, bisa mengurus administrasi pernikahan adat untuk dicatat negara, sama dengan masyarakat pada umumnya.

Menurut Ali Usman, pengesahan dari pemerintah atas keberadaan LAM merupakan bentuk pengakuan keberadaan kelompok adat tersebut dan menjadi motivasi dari berbagai elemen untuk bersama-sama menjaga keberadaannya.

Setelah aspek persamaan administrasi masyarakat adat dengan masyarakat pada umumnya, yang dilakukan selanjutnya adalah proses pengembangan.

Seiring perjalanan waktu, proses pengembangan yang dilakukan terfokus pada menciptakan ekosistem baru berupa Kampung Adat Gebong Memarong. Sebuah kegiatan penyediaan kawasan tempat tinggal yang menyerupai awal keberadaan Suku Mapor.

Pembangunan kawasan ini menggunakan konsep Bubung Tujuh dan Buluh Perindu. Dua legenda warisan budaya takbenda yang masyhur di Tanah Bangka.

Semangat revitalisasi ini bukan hanya mementingkan aspek pelestarian budaya, melainkan juga harus menyejahterakan masyarakat lokal. Keberlanjutannya menjadi kata kunci terpenting, agar ke depan masyarakat adat bisa secara mandiri melestarikan adat dan budaya secara turun temurun tersebut.

Melalui konsep yang sudah disusun matang, gayung disambut PT Timah Tbk. untuk membantu mewujudkan kawasan kampung adat yang sesuai rencana awal. Dalam hal ini, perusahaan itu terlibat aktif dan menjadi sponsor tunggal dalam pembangunan Kampung Adat Gebong Memarong.

Pembangunan Kampong Adat Gebong Memarong tidak terlepas dari konsep pengembangan dan pemberdayaan masyarakat oleh korporasi itu dengan melibatkan masyarakat Dusun Aikabik, mulai dari menyiapkan bahan bangunan, tenaga kerja, administrasi, hingga dapat terlaksana proses pembangunan dengan cepat.

Dalam waktu 60 hari pada Juli hingga Agustus 2022, tim mampu membangun enam unit “memarong” atau balai, yaitu satu balai adat dengan ukuran 9X9 meter, satu galeri ukuran 7X7 meter, dan empat rumah tradisional yang dimanfaatkan untuk penginapan berukuran 5X5 meter.

Rumah ini berbentuk griya panggung, bermaterial fisik bangunan dengan memanfaatkan sumber daya hutan, seperti alas rumah menggunakan kayu ibul, beratap daun nipah, serta berdinding kulit kayu.

Saat ini, tim juga masih dalam proses melengkapi sarana dan prasarana penunjang kenyamanan para pengunjung.

Guna melengkapi keutuhan dari konsep yang direncanakan sejak awal, perusahaan tambang itu diharapkan memberikan dukungan penuh sehingga kawasan itu bisa diresmikan tahun ini.
Karena, masih ada prosesi memindahkan “memarong” lama yang akan difungsikan sebagai museum budaya ke dalam Gebong Memarong yang telah dibangun sehingga komplet menjadi tujuh bubung.

Setelah seluruh tahapan penyediaan bangunan selesai, komplet tujuh bubung rumah, LAM akan membuka kawasan itu untuk umum dengan konsep paket wisata budaya yang menitikberatkan kawasan sebagai pusat edukasi pengenalan budaya lokal.

Dalam konsep ini, pengunjung tidak hanya datang dan berfoto, namun mendapatkan pengenalan budaya lokal dan berinteraksi dengan warga yang dipandu langsung oleh orang-orang Adat Mapor.

Dengan konsep seperti itu, Kampung Adat Gebong Memarong akan menjadi daya tarik wisata baru dan mampu menciptakan peluang kerja serta menjadi sumber ekonomi alternatif sehingga mampu menyejahterakan masyarakat adat di Aikabik, Kecamatan Belinyu.

Kampung Adat Gebong Memarong merupakan satu-satunya kampung yang memberikan tawaran ruang ekosistem budaya adat di Babel.

Keseriusan BUMN itu dalam program pelestarian kebudayaan Mapor diharapkan bisa terus berkembang dengan pusat edukasi adat dan budaya kerajinan anyaman, pengobatan tradisional pelestarian tanaman langka, dan lainnya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Arsan Makarin Hengkang Dari Persib
Arsan Makarin Hengkang Dari Persib
yamaha Y-AMT
Yamaha Kembangkan Teknologi Y-AMT, Selamat Tinggal Kopling Manual!
barcode pertamina
Legal sebagai Konsumen BBM Bersubsidi? Pastikan Cek Barcode Pertamina
Ragnar Oratmangoen sosok inspiratif
3 Sosok Inspiratif Ragnar Oratmangoen: Nabi Muhammad, Ayah, dan Ronaldinho
nissan mobil listrik giias 2024
Nissan Bakal Bawa Mobil Listrik dari Jepang ke GIIAS 2024, Ini Bocorannya
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

3

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Manchester United Incar Matthijs De Ligt Dari Bayern Munich
Headline
Pilkada Jakarta 2024
Kaesang Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024?
Argentina Kalahkan Peru 2-0 di Copa America 2024
Lionel Messi Diparkir, Argentina Kalahkan Peru 2-0 di Copa America 2024
Manchester United Incar Matthijs De Ligt
Manchester United Incar Matthijs De Ligt Dari Bayern Munich
Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024
Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024