BANDUNG,TM.ID: Sudah tahu bagaimana sejarah perjuangan Pahlawan dalam merekam Lagu Indonesia Raya kala itu? Simak selengkapnya di sini!
Melalui teknologi, ragam peristiwa dan materi bersejarah dapat terekam, tersimpan, dan kini bisa kita pelajari serta lestarikan.
Salah satu teknologi yang menjadi saksi kemerdekaan Republik Indonesia adalah sebuah piringan hitam atau vinyl semata. Di dalam sebuah piringan hitam, salinan rekaman lagu Indonesia Raya tersimpan.
Perjuangan Merekam Lagu Indonesia Raya
Sejarah piringan hitam berisi salinan rekaman Indonesia Raya itu berawal saat WR Soepratman melantunkan lagu tersebut dalam Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928. Kala itu, lagu tersebut lantunannya menggunakan biola.
Setelah melantunkan “Indonesia Raya” di hadapan kongres, WR Soepratman mendatangi kawannya, Yo Kim Tjan, pengusaha sekaligus importir piringan hitam di Jakarta. Keduanya menjalin pertemanan karena bernaung di satu kelompok orkestra yang sama.
Kedatangannya WR Soepratman, tak lain untuk meminta bantuan terkait proses perekaman lagu Indonesia Raya. Namun, perjuangan untuk merekam Kebangsaan tersebut tidaklah gampang.
Yo Kim Tjan kemudian mengajak WR Soepratman untuk merekam lagu Indonesia Raya di perusahaan perekaman asing.
Berdasarkan sumber terpercaya, WR Soepratman dan Yo Kim Tjan beberapakali mengunjungi beberapa industri rekaman asing.
Nihil, upaya keduanya tidak berjalan lancar bahkan menemui jalan buntu. Mereka tak mendapatkan perusahaan yang bersedia merekam lagu ciptaan WR Soepratman itu.
Baca Juga : Google Ikut Rayakan Hut RI ke-78 Hari Ini
Akhirnya, Yo Kim Tjan berfikir harus melakukan perjalanan keliling Eropa untuk merekam lagu Indonesia Raya ke dalam piringan hitam.
Dalam perjalanannya, Yo Kim Tjan membeli alat rekaman. Selain untuk merekam lagu Indonesia Raya, saat itu alat tersebut juga rencananya akan digunakan perusahaan Yo Kim Tjan di Indonesia.
Usai Yo Kim Tjan berkeliling dari Eropa, perekaman lagu Indonesia Raya akhirnya dimulai. Sejumlah kendala juga harus mereka hadapi selama proses perekaman menggunakan alat milik Yo Kim Tjan.
Meskipun demikian, proses perekaman lagu Indonesia Raya dalam piringan hitam akhirnya terselesaikan. Saat itu, rekaman lagu tersebut menggunakan format instrumental, dibawakan oleh orkestra yang dipimpin WR Soepratman tanpa syair.
Pada tahun 1957, Yo Kim Tjan menyerahkan piringan hitam yang memuat rekaman pertama lagu “Indonesa Raya” kepada Djawatan Kebudayaan RI. Yo Kim Tjan tutup usia pada 21 Oktober 1968.
Diamankan demi Kemerdekaan Indonesia
Dokumentasi sejarah itu sebelumnya diamankan oleh Yo Kim Tjan sesuai amanat dari WR Soepratman sebelum meninggal pada 1938.
“Tolong dijaga, Pak Yo. Ini untuk kemerdekaan kita,” wasiat WR Supratman, mengutip dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, didasarkan pada cerita Udaya Halim, pemilik Museum Benteng Heritage, Tangerang.
Sayangnya, piringan hitam bersejarah itu beserta salinannya kemudian disita oleh Jend A.W.S Mallaby.
Pada tahun 1950, Presiden Soekarno meminta Belanda mengaransemen lagu Indonesia Raya karya WR Soepratman menjadi versi mars seperti yang kita nyanyikan saat ini.
Ketika ditelusuri oleh Udaya Halim, pemilik Museum Benteng Heritage di Tangerang, salinan lagu “Indonesia Raya” ternyata disimpan dan dibawa kemana pun Yo Kim Tjan pergi mengungsi.
Hal ini dinyatakan Udaya Halim setelah menemui Kartika, anak dari Yo Kim Tjan, yang masih memegang salinan lagu “Indonesia Raya” versi keroncong.
Kini, salinan lagu “Indonesia Raya” itu sudah diperbanyak dan salah satunya disimpan di Museum Benteng Heritage di Tangerang.
Demikian sepenggal kisah bersejarah terkait perjuangan merekam lagu Indonesia Raya semoga menambah wawasan kebangsaanmu, Merdeka!!!
(Aziz/Usamah)