Mendag: Kontribusi Impor Barang Konsumsi Relatif Rendah

(Antara)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kontribusi impor barang konsumsi relatif rendah, yaitu 8,28 persen. Dibandingkan, struktur impor bahan baku dan penolong, yang mencapai 76,68 persen pada periode Januari-November 2022.

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan memperkirakan pertumbuhan impor bakal meningkat pada tahun 2023.

“Oleh sebab itu, pertumbuhan impor yang diperkirakan meningkat pada tahun ini, pada prinsipnya akan menopang efisiensi sistem produksi di dalam negeri, baik untuk memasok permintaan ekspor maupun permintaan pasar dalam negeri,” kata Zulkifli.

BACA JUGA: Inflasi di China Meroket, Rupiah Malah Menguat

Zulkifli mengatakan, tingkat mobilitas di dalam negeri sudah mulai membaik dengan pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Hal itu dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi nasional, yang mana para pelaku ekonomi dapat dengan leluasa beraktivitas sesuai dengan bidang usaha masing-masing.

Sebagai konsekuensi dari peningkatan mobilitas tersebut, kata dia, akan terjadi peningkatan aktivitas ekonomi dalam negeri yang mendorong peningkatan pada sisi pasokan maupun permintaan, termasuk peningkatan impor.

Namun, Mendag menyampaikan bahwa impor tidak selalu bersifat konsumtif. Impor juga dibutuhkan untuk menopang pertumbuhan industri manufaktur dan ekspor.

“Peningkatan aktivitas ekonomi yang tercermin dari angka Purchasing Manager Index (PMI) Indonesia pada Desember 2022 yang masih berada pada zona ekspansif, yakni pada poin 50,9 harus didukung oleh kepastian pasokan bahan baku dan penolong yang dapat dipenuhi, baik dari dalam negeri maupun dari impor,” kata dia.

Selain itu, untuk memastikan penggunaan barang impor tepat sasaran dalam meningkatkan efisiensi produksi, pemerintah juga mengambil langkah kebijakan trade remedies dan pengendalian impor.

Pemanfaatan instrumen trade remedies, yakni berupa safeguard maupun antidumping, termasuk pengenaan bea masuk tindakan pengamanan sementara (BMTP) dan bea masuk antidumping sementara (BMAD).

Pengendalian impor secara selektif juga dilakukan khususnya terhadap produk-produk industri padat karya seperti tekstil, mainan anak, alas kaki, baja, dan pengendalian impor produk hortikultura.

“Di sisi lain, pemerintah juga berkomitmen menjalankan program Bangga Buatan Indonesia (BBI), yang menghimbau masyarakat untuk lebih memilih produk-produk lokal, untuk mempertahankan momentum peningkatan penggunaan produk dari dalam negeri yang telah terjadi di masa pandemi,” kata Mendag.

Hal tersebut sesuai dengan hasil survei yang dilakukan oleh Pricewaterhouse Coopers (PwC), yang menyatakan, bahwa selama masa pandemi COVID-19, konsumen memiliki kecenderungan untuk memprioritaskan penggunaan produk-produk lokal dibandingkan dengan produk impor.

 

(Dist)

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
b5o8pt67g5kkjfepescq
Menangkan Gelar Grand Slam Pertama Australian Open 2025, Ini Kata Madison Keys
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Foto-Resmi-Riders-Pertamina-Enduro-VR46-Racing-Team
VR46 Ducati Pasang Target Tinggi di MotoGP 2025
ONIC Philippines
ONIC Philippines Raih Juara MLBB World Championship Challenge 2025
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.