Melly Goeslaw Perjuangkan Hak Musisi, Soroti RUU Hak Cipta dan Transparansi Royalti

Penulis: hafidah

Melly Goeslaw
(Instagram/@melly_goeslaw)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPR RI Komisi X, Melly Goeslaw, gencar memperjuangkan hak-hak musisi Indonesia. Fokus utamanya saat ini adalah revisi RUU Hak Cipta dan transparansi pengelolaan royalti musik. Pembajakan karya musik yang merugikan seniman menjadi isu utama yang terus diperjuangkannya.

Melly, bersama rekan-rekan di Komisi X, aktif mensosialisasikan RUU Hak Cipta kepada masyarakat.

Sosialisasi bertema “RUU Hak Cipta: Manifestasi Keadilan Sosial dan Perlindungan Kreativitas di Era Digital.”

“Acara ini bertujuan untuk menjelaskan peran strategis RUU Hak Cipta dalam menciptakan keadilan sosial dan melindungi kreativitas di tengah perkembangan teknologi yang pesat,” kata Melly

Melly berharap masyarakat dapat memahami peran penting undang-undang dalam melindungi hak cipta di berbagai platform digital.

Selain RUU Hak Cipta, Melly juga menyoroti permasalahan transparansi royalti musik yang dikelola oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Ketidakpuasan terhadap sistem ini diungkapkan oleh beberapa musisi ternama.

Gitaris Padi Reborn, Piyu, misalnya, mengaku hanya menerima Rp125.000 pada tahun 2024 dari seluruh karya musiknya, meskipun lagu-lagunya banyak diputar di platform digital.

BACA JUGA : 5 Aktris yang Melakukan Operasi Bariatrik, Jalan Pintas Turunkan Berat Badan

Senada dengan Piyu, Ahmad Dhani juga mengungkapkan kekecewaannya atas jumlah royalti yang diterimanya, yaitu Rp900 juta, yang menurutnya sangat kecil mengingat popularitas dan banyaknya lagu-lagunya yang diputar di berbagai platform dan dipertunjukkan secara langsung.

Perjuangan Melly Goeslaw dan para musisi ini diharapkan dapat mendorong perbaikan sistem pengelolaan royalti dan pengesahan RUU Hak Cipta yang lebih adil dan melindungi hak-hak kekayaan intelektual para pencipta lagu di Indonesia.

Ketidakpuasan para musisi ini menjadi sorotan penting atas perlunya reformasi dalam industri musik Indonesia agar lebih berkeadilan bagi para kreator.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.