Site icon Teropong Media

Maruarar Sirait Hadir di Sidang Hasto: Alat Bukti Tidak Sah Melawan Hukum!

maruarar sirait

(Youtube/MK)

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan hakim konstitusi Maruarar Siahaan menekankan, pentingnya alat bukti diperoleh harus sah. Ia beranalogi, alat bukti tidak, layaknya buah yang beracun.

Hal itu, diutarakan saat menjadi ahli dalam sidang sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/06/2025).

“Satu alat bukti yang diperoleh tidak sah, yang melanggar aturan, itu tidak boleh dipergunakan, exclusionary, tidak boleh dipakai, dan kalau dipakai, itulah yang menjadi buah pohon beracun,” kata Maruarar.

Menurutnya, alat bukti yang tidak sah dapat merusak validitas dan proses hukum yang berjalan.

BACA JUGA:

Soal Ok Sip Hasto ke Saeful Bahri saat Terima Suap dari Harun Masiku, Pengacara Klarifikasi

PDIP Optimis Hasto Tuai Keadilan pada Kasus PAW

“Tidak bisa dipakai kalau kita ambil acuannya seperti itu. Kalau kita makan itu buah beracun, kita mati begitu. Jadi ini dalam proses itu menjadi mati atau tidak sah,” ujarnya.

Maruarar menilai, hal itu pun menjadi prinsip dalam hukum acara pidana di Amerika Serikat (AS). Dalam Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) secara tegas menyebut alat bukti yang diajukan dalam persidangan harus diperoleh secara sah.

“Jadi kalau sebenarnya ini dibutuhkan dalam KUHAP, tapi sampai kepada Mahkamah Konstitusi, kalau ada pemohon atau siapa pun mengajukan alat bukti dalam mendukung dalilnya tapi dia peroleh dengan cara mencuri, alat bukti itu tidak boleh,” tuturnya.

(Saepul)

Exit mobile version