Marak Insiden Kecelakaan Anak Naik Sepeda Listrik, ini Kebijakan Kemenhub

Penulis: Saepul

Anak-Dibawah-12- Tahun-Dilarang-Mengendarai-Sepeda-Listrik
ilustrasi (Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi maraknya insiden kecelakaan pengendara sepeda listrik yang melibatkan anak beberapa hari yang lalu.

Masifnya sepeda listrik saat ini yang sering digunakan anak-anak sebagai mainan, membuat Kemenhub memberikan penegasan regulasi untuk usia yang layak.

Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjend Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Danto Restyawan menegaskan, anak-anak tidak disarankan menggunakan sepeda listrik.

“Sepeda listrik kecepatan maksimumnya adalah 25 km per jam. Ketentuan menggunakan sepeda listrik harus menggunakan helm, usia paling rendah 12 tahun,” tegasnya melansir PMJ News, Jumat (04/8/2023).

BACA JUGA: Kronologi Kejadian Kecelakaan Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan

Menurutnya, hal itu sangat penting ditekankan dari orang tua kepada anak, mengingat kecelakaan sepeda listrik sudah marak.

Adapun aturan ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45/2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Memegang aturan tersebut, kata Danto, penggunaan sepeda listrik harus melaju pada jalan kawasan tertentu. Misalnya kawasan wisata, kawasan perkantoran, area di luar jalan, wilayah pemukiman, dan area di luar jalan.

Namun, jika tidak tersedia, maka pengoperasian sepeda listrik dapat digunakan di trotoar dengan kapasitas yang memadai dan juga harus memperhatikan keselamatan pengguna jalan.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Yamaha Fazzio
Pembaruan Yamaha Fazzio Memikat di Jakarta Fair, Ada Promo Khusus!
Anak aniaya ibu di Bekasi - Instagram medantalkviral
Pria di Bekasi Aniaya Ibu Kandung Sendiri, Motifnya Sepele
pupuk subsidi kuningan
Cara Mudah Dapatkan Pupuk Subsidi di Kabupaten Kuningan
Tikus Got - Virus Hanta - IPB University
3 Spesies Tikus Pembawa Virus Hanta: Kasus Hantavirus Ditemukan di KBB
Suzuki Fronx
Laris Manis Suzuki Fronx di Indonesia, Cuma 3 Minggu Sudah Terjual Segini!
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Pachuca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
amerika serang iran
Iran Bantah AS Hancurkan Bunker Nuklir: Tak Ada Ledakan
PT Digi
Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru
retreat kepala daerah gelombang 2
Siap-siap Macet, Ada Retreat Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Hari Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.