MAKI Minta Kasus Calo Bintara Polri Tahun 2022 Diproses Pidana

maki
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

SEMARANG,TM.ID : Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta kasus calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 yang melibatkan lima oknum polisi di Polda Jawa Tengah seharusnya diproses pidana.

“Mereka tidak cukup hanya dijerat kode etik karena sudah mempermalukan Polri,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Semarang, Rabu (8/3/2023).

Menurut dia, praktik percaloan yang dilakukan kelima oknum polisi tersebut masuk dalam kategori pungutan liar (pungli).

Selain itu, ia menyoroti penanganan perkara tersebut yang justru dilakukan Bidang Propam Polda Jawa Tengah.

Ia mengatakan seharusnya penanganan perkara itu dilakukan Divisi Propam Polri agar memenuhi rasa keadilan.

“Saya khawatir perkara ini akan dikecilkan dan tidak dikembangkan jika ditangani Propam Polda Jateng ,” katanya.

Sebelumnya, lima oknum polisi di Jawa Tengah terlibat praktik percaloan penerimaan Bintara Polri Seleksi Tahun 2022.

Adapun kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.

Kelima oknum polisi tersebut telah menjalani sidang etik oleh Bidang Propam Polda Jateng.

Selain kelima polisi, terdapat dua PNS Polri yang diduga juga terlibat dalam praktik percaloan tersebut.

BACA JUGA: 5 Oknum Polisi Polda Jateng Diduga jadi Calo Penerimaan Bintara

Boyamin mengatakan MAKI akan terus mengawal kasus tersebut dan berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara tegas dan adil.

“Kami berharap ini bukan hanya sekedar seremonial,” ujarnya.

Kasus percaloan dalam penerimaan Bintara Polri tahun 2022 ini tidak hanya terjadi di Jawa Tengah, namun juga di beberapa wilayah lain di Indonesia.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan bahwa Polri akan menindak tegas praktik percaloan dalam penerimaan Bintara Polri.

“Kita akan tindak tegas. Yang terlibat calo, baik itu oknum Polri atau masyarakat, akan diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Agus Andrianto.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City