Mahfud MD: 39 Korban Pelanggaran HAM Bukan Penghianat Negara

Penulis: Budi

korban ham
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan, Pemerintah Indonesia akan menyatakan 39 korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM), yang terasing atau eksil dan masih berada di luar negeri sejak situasi politik tahun 1965, bukan merupakan pengkhianat negara.

Menurut Mahfud, Presiden Joko Widodo akan mengumumkan hal tersebut saat peluncuran Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Non-Yudisial pada Juni mendatang.

“Nanti akan kami cek satu per satu, meskipun mereka memang tidak mau pulang. Tidak mau pulang, tetapi mereka ini akan kami nyatakan sebagai warga negara yang tidak pernah mengkhianati negara,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Dia menjelaskan bahwa 19 pejabat setingkat menteri dan kepala lembaga pemerintah non-kementerian akan melakukan berbagai langkah percepatan terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat secara non-yudisial, termasuk pernyataan bahwa para korban pelanggaran HAM berat yang eksil itu bukan pengkhianat negara.

Menurut Mahfud, para korban pelanggaran HAM, yang tidak terlibat Gerakan 30 September atau G30S pada tahun 1965, berada di luar negeri hingga kini karena tidak boleh pulang ke Tanah Air.

Dahulu, mereka sebagian merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang dikirim Presiden Soekarno ke berbagai negara di Eropa hingga China untuk melanjutkan pendidikan. Saat peristiwa G30S terjadi, mereka tidak diizinkan untuk kembali ke Indonesia usai mengenyam pendidikan.

“Mereka ini masih ada beberapa di luar negeri, nanti akan kami undang. Mereka ini bukan anggota PKI. Mereka ini korban karena disekolahkan lalu tidak boleh pulang,” kata Mahfud.

BACA JUGA: Juni Mendatang, Jokowi Dijadwalkan Luncurkan Program HAM Berat Non-Yudisial di Aceh

Presiden ke-3 RI B.J. Habibie juga merupakan salah satu korban pengasingan peristiwa G30S. Mahfud mengatakan bahwa Habibie mendapatkan gelar magister pada tahun 1963 dan gelar doktor pada akhir tahun 1965.

Habibie pun termasuk WNI yang tidak dibolehkan kembali ke Indonesia saat itu. Namun, tahun 1974, Habibie bertemu Presiden Soeharto di Jerman.

“Oleh Pak Harto, (Habibie) diajak pulang dan jadilah dia orang besar yang kemudian jadi presiden. Korban yang seperti ini, orang yang sekolah, bukan terlibat Gerakan 30 September. Hanya disekolahkan saja, sekarang masih ada di luar negeri,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa pengkhianatan terhadap negara akibat peristiwa G30S sudah selesai di pengadilan dan era reformasi.

“Sudah selesai di era reformasi di mana screening dan sebagainya dihapus dan kemudian semua warga negara diberi hak yang sama di depan hukum dan pemerintahan,” ujar Mahfud.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
KKN Mahasiswa IPB University di Cianjur
104 Mahasiswa KKN IPB University Bantu Pertanian Cianjur di 8 Kecamatan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
William Marcilio Jadi Rekrutan Asing Anyar Persib Bandung
Lewat Mobitron, William Marcilio Jadi Rekrutan Asing Anyar Persib Bandung
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.