Site icon Teropong Media

Mahasiswa Unila Meninggal Usai Diksar, Polisi Panggil 8 Panitia

mahasiswa unila meninggal

Ilustrasi. (Freepik)

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memanggil panitia pelaksana kegiatan pendidikan dasar (diksar) Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) Universitas Lampung (Unila), menyusul kematian seorang mahasiswa yang diduga menjadi korban kekerasan saat mengikuti kegiatan tersebut.

Kuasa hukum organisasi mahasiswa Mahepel, Candra Bangkit, mengatakan pemanggilan itu dilakukan untuk memberikan klarifikasi atas laporan dugaan kekerasan yang menimpa almarhum Pratama Wijaya Kusuma, peserta diksar yang berlangsung pada 14–17 November 2025 di kawasan Gunung Betung, Pesawaran, Lampung.

“Hari ini kami melakukan klarifikasi terkait laporan dari ibunda almarhum Pratama Wijaya Kusuma di Polda Lampung,” ujar Candra kepada wartawan, Selasa (10/6).

Dari total 11 orang panitia yang dipanggil, delapan orang hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Tiga lainnya absen karena alasan kesehatan.

“Tiga yang tidak hadir hari ini tercatat sebagai panitia, namun mereka tidak ikut saat pelaksanaan diksar,” jelas Candra.

Baca Juga:

Berkas Perkara Pemerkosaan Dokter Priguna Anugerah Pratama Dilimpahkan ke Kejati Jabar

Selain memberikan keterangan, perwakilan panitia turut menyerahkan sejumlah dokumen yang relevan dengan penyidikan, termasuk dokumen perjalanan, surat izin kegiatan, buku sejarah organisasi Mahepel, serta rekam medis milik salah satu korban, Faris, yang mengalami pecah gendang telinga.

Candra menegaskan bahwa pihaknya memiliki itikad baik untuk bekerja sama dalam proses hukum yang tengah berjalan.

“Yang pasti kami punya itikad baik dan ingin menjelaskan perkara ini berdasarkan fakta yang diketahui para panitia,” ujarnya. Ia juga menyebut bahwa penyidik sedang menyelidiki perkara ini berdasarkan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang.

Sebelumnya, kasus mencuat ke publik setelah enam mahasiswa unila lampung meninggal diduga usai mengalami kekerasan fisik selama mengikuti diksar Mahepel.

(Dist)

Exit mobile version