Site icon Teropong Media

Komnas Perempuan Buka Lowongan Pekerjaan, Ini Posisi dan Syaratnya

lowongan pekerjaan komnas perempuan

(Dok. Setkab)

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan membuka lowongan pekerjaan, Kamis (30/5/2024).

Lowongan pekerjaan Komnas Perempuan terbuka untuk posisi Sekuriti dan Pengelola Gedung.

Sebagai Informasi, Komnas Perempuan adalah lembaga negara yang independen yang beryujuan untuk menegakan hak asasi manusia perempuan Indonesia.

Komnas Perempuan dibentuk melalui Keputusan Presiden No. 181 Tahun 1998, pada tanggal 9 Oktober 1998, yang diperkuat dengan Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2005.

Berikut  daftar syarat kualifikasi di posisi petugas keamanan dan staf pengelola gedung di Komnas Perempuan.

Lowongan Pekerjaan Komnas Perempuan untuk Petugas Keamanan

Berikut syarat kualifikasi untuk Staf Petugas Keamanan:

Lowongan Pekerjaan Komnas Perempuan untuk Staf Penggelola Gedung

Berikut kualifikasi untuk Staf Pengelola Gedung:

Informasi lebih lanjut kunjungi laman resmi Komnas Perempuan di www.komnas.perempuan.go.id.

BACA JUGA: Permintaan Pertalite Bakal Meroket di 2025, Subsidi Kendaraan Listrik Tak Efektif?

Komnas Perempuan lahir dari tuntutan masyarakat sipil, terutama kaum perempuan, kepada pemerintah untuk mewujudkan tanggung jawab negara dalam menanggapi dan menangani persoalan kekerasan terhadap perempuan.

Tuntutan tersebut berakar pada tragedi kekerasan seksual yang terutama dialami oleh perempuan etnis Tionghoa dalam kerusuhan Mei 1998 di berbagai kota besar di Indonesia.

Komnas Perempuan tumbuh menjadi salah satu Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM), sesuai dengan kriteria-kriteria umum yang dikembangkan dalam The Paris Principles.

Kiprah aktif Komnas Perempuan menjadikan lembaga ini contoh berbagai pihak dalam mengembangkan dan meneguhkan mekanisme HAM untuk pemajuan upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan baik di tingkat lokal, nasional, kawasan, maupun internasional.

(Dist)

Exit mobile version