JAKARTA, TM.ID: Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kementerian Agama (Kemenag) RI mengimbau para jemaah haji Indonesia untuk mematuhi jadwal dan jalur lempar jumrah sesuai kloter masing-masing.
Saat ini para jemaah sudah berada di Mina, untuk persiapan rukun haji lempar Jumrah Ula Wustha Aqobah tersebut.
Cuaca Panas dan Kepadatan Jemaah
PPIH meminta jemaah untuk tidak melakukan rukun haji tersebut setelah matahari tergelincir atau ba’da zawal, karena alasan keselamatan serta menghindari risiko cuaca panas dan bahaya kepadatan jemaah.
“Pilih waktu sore atau malam hari, agar terhindar dari sengatan cuaca panas,” terang Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin melansir laman Kemenag RI, Kamis (29/06/2023) di Jakarta.
Badal/Mewakilkan Lempar Jumrah
Fauzin mengatakan, menyarankan kepada jemaah lansia yang sudah udzur dan memakai kursi roda agar mewakilkannya kepada jemaah lain atau panitia.
Sedangkan orang yang mewakilinya (badal), boleh yang sudah atau belum berhaji. Jemaah atau petugas boleh melaksanakan badal ini untuk satu orang atau lebih hingga tak terbatas.
“Boleh mengakhirkan lempar jumrah hari tasyrik pada hari terakhir tanggal 12 Zulhijah (bagi jemaah nafar awal) atau tanggal 13 Dzulhijah (bagi jemaah nafar tsani),” kata Fauzin.
Utamakan Keselamatan
Pemerintah berharap kepada jemaah untuk lebih bijak mengutamakan keselamatan dan kesehatan masing-masing, agar bagian wajib dari ibadah haji ini bisa terlaksana dengan aman dan tertib.
Pemerintah pun mengingatkan saat hendak dan saat sampai untuk melempar jumrah, jemaah harus memperhatikan kloternya agar tak terpisah.
“Jangan sungkan untuk meminta bantuan petugas yang berada di setiap titik di jalur menuju jamarat bila menemui hambatan dan kesulitan. Membekali diri dengan air putih untuk menjaga kebugaran tubuh dan mencegah dehidrasi,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Indonesia pastinya begitu trauma dengan tragedi maut di terowongan Mina pada 3 Juli 1990 silam.
1.400 jemaah haji Indonesia kala itu meninggal dunia akibat berdesakan dan terinjak-injak di terowongan Mina ketika hendak melempar jumrah aqobah.
Otoritas Arab Saudi dan juga Pemerintah Indonesia berupaya sebaik mungkin agar tragedi serupa tidak terulang lagi.
BACA JUGA: Memangkas Rambut Amalan Wajib Jemaah Haji
(Saepul/Aak)