JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Wacana larangan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kepada Ojek Online (Ojol) menjadi perhatian sejumlah pihak.Pasalnya akan membuat driver ojol menjadi terbebani.Ditambah kondisi saat ini yang mengalami kesulitan ekonomi.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menilai wacana larangan bagi ojek online (Ojol) tentunya kebijakan yang blunder. Hal ini sama saja pemerintah mencabut subsidi BBM.
” Larangan bagi ojol pakai BBM Subsidi kebijakan blunder, sama saja pemerintah mencabut subsidi BBM,” kata Fahmy kepada Teropong media.id,Jumat (29/11/2024).
Fahmy menjelaskan dampak dari larangan pemakaian BBM Bersubsidi bagi ojol akan memicu kenaikan biaya operasional Ojol yang membengkak dan membuat tarif Ojol naik sehingga mempengaruhi pendapatan karena masyarakat yang menggunakan jasa ojol akan berkurang.
“Dampaknya, biaya operasional Ojol membengkak sehingga menaikkan tarif Ojol bagi konsumen, yang memicu inflasi,” ujarnya.
Menurut dia, kebijakan tersebut akan memperburuk daya beli kelas menengah ke bawah.
“Tidak diragukan, kebijakan tsb semakin memperpuruk daya beli kelas menengah ke bawah,” terangnya.
Bahkan, kata dia, komitmen Prabowo untuk proses rakyat dapat diragukan.
“Komitmen Prabowo untuk pro rakyat diragukan, hanya omon-omon saja dengan kebijakan larangan Ojol pakai BBM Subsidi,” terangnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kendaraan ojek online atau ojol tidak termasuk dalam kelompok penerima bahan bakar minyak atau BBM subsidi.
“Ojol nggak disubsidi,” kata Bahlil di kediamannya, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
BACA JUGA: Bahlil Tegaskan Penerima BBM Subsidi Diberikan Kepada Masyarakat yang Tepat
Bahlil menjelaskan alasan ojek online tidak masuk dalam kelompok yang masih boleh membeli BBM subsidi jenis Pertalite maupun Solar. Lantaran kendaraan tersebut digunakan untuk kegiatan usaha.
“Jadi penyaluran BBM subsidi ini sejatinya diarahkan bagi masyarakat yang benar -benar membutuhkan atau kendaraan transportasi publik,” Ojek dia kan pakai untuk usaha. iya dong.masa usaha disubsidi?,” ucapnya.
Selain itu, Bahlil menduga bahwa tidak semua pengendara ojol merupakan pemilik asli kendaraan tersebut .Sebab menurutnya, ada sebagian kendaraan roda dua itu yang ternyata dimiliki orang lain dan memperkerjakan si pengendara ojol itu.
(Agus Irawan/Usk)