Larangan Pemakaian BBM Bersubsidi Bagi Ojol Berdampak Turunnya Daya Beli Masyarakat

Larangan Pemakaian BBM Bersubsidi Bagi Ojol Berdampak
Ilustrasi-Ojeg Online (kemendag..go.id)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Wacana larangan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kepada Ojek Online (Ojol) menjadi perhatian sejumlah pihak.Pasalnya akan membuat driver ojol menjadi terbebani.Ditambah kondisi saat ini yang mengalami kesulitan ekonomi.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menilai wacana larangan bagi ojek online (Ojol) tentunya kebijakan yang blunder. Hal ini sama saja pemerintah mencabut subsidi BBM.

” Larangan bagi ojol pakai BBM Subsidi kebijakan blunder, sama saja pemerintah mencabut subsidi BBM,” kata Fahmy kepada Teropong media.id,Jumat (29/11/2024).

Fahmy menjelaskan dampak dari larangan pemakaian BBM Bersubsidi bagi ojol akan memicu kenaikan biaya operasional Ojol yang membengkak dan membuat tarif Ojol naik sehingga mempengaruhi pendapatan karena masyarakat yang menggunakan jasa ojol akan berkurang.

“Dampaknya, biaya operasional Ojol membengkak sehingga menaikkan tarif Ojol bagi konsumen, yang memicu inflasi,” ujarnya.

Menurut dia, kebijakan tersebut akan memperburuk daya beli kelas menengah ke bawah.

“Tidak diragukan, kebijakan tsb semakin memperpuruk daya beli kelas menengah ke bawah,” terangnya.

Bahkan, kata dia, komitmen Prabowo untuk proses rakyat dapat diragukan.

“Komitmen Prabowo untuk pro rakyat diragukan, hanya omon-omon saja dengan kebijakan larangan Ojol pakai BBM Subsidi,” terangnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kendaraan ojek online atau ojol tidak termasuk dalam kelompok penerima bahan bakar minyak atau BBM subsidi.

“Ojol nggak disubsidi,” kata Bahlil di kediamannya, Jakarta, Rabu (27/11/2024).

BACA JUGA: Bahlil Tegaskan Penerima BBM Subsidi Diberikan Kepada Masyarakat yang Tepat

Bahlil menjelaskan alasan ojek online tidak masuk dalam kelompok yang masih boleh membeli BBM subsidi jenis Pertalite maupun Solar. Lantaran kendaraan tersebut digunakan untuk kegiatan usaha.

“Jadi penyaluran BBM subsidi ini sejatinya diarahkan bagi masyarakat yang benar -benar membutuhkan atau kendaraan transportasi publik,” Ojek dia kan pakai untuk usaha. iya dong.masa usaha disubsidi?,” ucapnya.

Selain itu, Bahlil menduga bahwa tidak semua pengendara ojol merupakan pemilik asli kendaraan tersebut .Sebab menurutnya, ada sebagian kendaraan roda dua itu yang ternyata dimiliki orang lain dan memperkerjakan si pengendara ojol itu.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
1737015454308
Realme 14 Series 5G Segera Meluncur di Indonesia, Hadirkan Aura Gaming dan Performa Kelas Turnamen
DKPP Kota Bandung Lakukan Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha
DKPP Kota Bandung Lakukan Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha
Suar Mahasiswa Awards 2025
Trik Bikin Video Jurnalistik Agar Menang di Suar Mahasiswa Awards 2025
Program DAKOCAN
Cara Buat KIA pada Program DAKOCAN Lebih Mudah
Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Hibah, Pemkab Tasikmalaya Hargai Kinerja APH
Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Hibah, Pemkab Tasikmalaya Hargai Kinerja APH
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

4

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.