JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Agama (Kemenag) RI memperingatkan masyarakat, agar tidak tertipu dengan beragam iming-iming berangkat haji non visa.
Kemenag menegaskan, bahwa kuota haji 1445 Hijriah sudah terpenuhi. Selain itu, pelunasan perjalanan haji (Bipih) juga telah ditutup pada April 2024. Modus penipuan juga menawarkan visa petugas haji, bisa ummal, bisa ziarah, hingga multiple.
BACA JUGA: Embarkasi Surabaya Perdana Gunakan Fast Track Haji, Ini Kelebihannya
“Jemaah agar berhati-hati terhadap tawaran berangkat dengan visa non haji. Saat ini, kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Jemaah jangan tergiur hingga tertipu tawaran berangkat dengan visa non haji,” kata Juru Bicara Kemenag, Anna dalam siaran persnya, Minggu (5/5/2024).
Anna juga memaparkan, biaya Haji hanya terbagi dua, yaitu haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia sebanyak sebanyak 221.000 jemaah. Indonesia juga mendapat 20.000 tambahan kuota.
Sehingga, total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 H/2024 M adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.
(Saepul/Budis)