JAKARTA,TM.ID: Tidak terlihat menyesal serta tidak sopan dalam persidangan menjadi salah satu faktor yang memberatkan vonis Kuat Ma’ruf, yang dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023) .Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, mengapresiasi vonis yang dijatuhkan kepada Kuat Maruf yang lebih besar dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Masyarakat Rela Berdesakan Demi Tonton Sidang Vonis Ferdy Sambo
JAKARTA,TM.ID: Masyarakat berdesakan ingin menonton sidang vonis Ferdy Sambo, terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin

