BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang selebgram berinisial ER (23) dari Makassar diamankan oleh polisi atas dugaan terlibat dalam prostitusi online.
Kejadian ini terungkap setelah ER digerebek bersama seorang pria dalam kondisi tanpa busana di sebuah kamar hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Anggota Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil menangkap ER di sebuah hotel di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar pada Senin (9/7/2024).
Setelah menerima informasi tentang dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) di lokasi tersebut. ER dan pria yang ditemaninya tidak memiliki ikatan perkawinan dan ditemukan dalam kondisi bugil di dalam kamar.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa selebgram asal makassar terlibat dalam prostitusi online. Layanan seks komersial wanita ER dijajakan secara online kepada pria hidung belang oleh seorang muncikari berinisial AIF (20) dengan tarif yang mencapai Rp 10 juta untuk sekali kencan.
BACA JUGA : Sosok ER Diduga Selebgram Makassar Keciduk Open BO, Ini Profilnya
Menurut keterangan dari polisi, AIF mematok tarif hingga Rp 10 juta untuk layanan seks komersial yang dijajakan oleh ER. AIF juga mengakui bahwa ia menerima komisi sebesar Rp 500 ribu dari setiap transaksi yang berhasil dilakukan.
“Pelaku baru pertama kali menawarkan korban kepada pelanggan untuk berhubungan badan. Pelaku mendapatkan bagian atau komisi sebesar Rp 500 ribu,” tuturnya.
(Hafidah Rismayant/Aak)