BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) membeberkan kronologi tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi yang ditemukan meninggal dunia di Private Poll Villa di Gili Trawangan.
Dugaan sementara, Nurhadi menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh dua atasannya, yakni Kompol YG dan Ipda HC. Diketahui, Ipda HC kini telah diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) dari institusi kepolisian.
Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menyatakan pihaknya telah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan mendalam guna mengungkap fakta-fakta dalam kasus ini.
“Kejadian ini terjadi di salah satu private villa, dimana di sana telah terjadi salah seorang personel anggota Polda NTB itu ditemukan meninggal dunia di dalam kolam,” kata Syarif dalam jumpa pers di Mapolda NTB, dikutip Sabtu (5/7/2025).
Menurut Syarif, peristiwa tersebut bermula saat Nurhadi bersama empat rekannya, yakni Kompol YG, Ipda HC, M, dan seorang saksi berinisial P, memutuskan untuk pergi ke Gili Trawangan. Kelima orang tersebut menyewa sebuah vila pribadi lengkap dengan kolam renang yang berlokasi di Tekek Villa.
Sesaat sebelum kejadian tragis itu terjadi, seluruh anggota rombongan termasuk korban diketahui sedang berkumpul di dalam vila untuk menggelar pesta.
“Nah di pesta di sana dari datang ke sana diberikan sesuatu itu, itu pertama awalnya. Diberikan sesuatu yang bukan legal terhadap almarhum,” terang Syarif.
Menurut keterangan polisi, insiden terjadi saat korban Nurhadi diduga mencoba merayu salah satu perempuan yang merupakan teman dari tersangka. Peristiwa tersebut terjadi pada rentang waktu sekitar pukul 20.00 hingga 21.00 WITA.
Informasi itu diperkuat oleh rekaman CCTV yang terpasang di area pintu masuk villa. Syarif juga menegaskan bahwa seluruh rekaman dari kamera pengawas masih utuh dan tidak mengalami kerusakan maupun penghilangan data.
“CCTV di pintu masuk Villa Tekek jadi itu private pool villa jadi cuma ada di pintu masuk. Sedangkan di dalamnya ada kolam kecil, ada tempat penginapan tidak ada yang hilang, rekaman tidak ada yang hilang,” katanya.
Syarif mengatakan dari rekaman CCTV tidak ada orang yang keluar masuk lagi dari mulai jam 20.00 – 21.00 WITA.
“Berdasarkan rekaman CCTV di atas pintu masuk, bahwa space waktu dari jam 20.00-21.00 Wita tidak ada orang yang keluar masuk lagi,” terang Syarif.
Baca Juga:
Kenalan Facebook Berujung Maut, Pria di Tangerang Lakukan Pembunuhan Sadis Wanita 49 Tahun
Eks Finalis MasterChef Divonis 34 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan ART
Syarif mengungkapkan tidak ada saksi yang melihat kejadian dan tidak ada kamera pengawas atau CCTV yang mengarah ke dalam lokasi kejadian karena mereka berada di private villa.
“Tidak ada orang yang masuk dan keluar pada space waktu almarhum meninggal di kolam, hanya ada almarhum dan hanya ada dua orang tersangka,” kata Syarif.
Sekitar pukul 21.00 Wita lewat, salah satu tersangka yang ada di dalam villa mengabari bahwa almarhum sudah berada di kolam dan diangkat.
Proses penyelidikan dan penyidikan atas kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan terus bergulir. Hingga kini, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) telah memeriksa 18 orang saksi untuk mengungkap fakta-fakta di balik insiden tersebut.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah meminta keterangan dari lima ahli, meliputi ahli farmakologi, ahli hukum pidana, ahli poligraf, ahli forensik, serta dokter dari RS Bhayangkara yang pertama kali menangani kondisi korban usai kejadian.
Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Dua di antaranya adalah atasan korban, yakni Kompol YG dan Ipda HC. Satu tersangka lainnya berinisial M, seorang perempuan asal luar daerah NTB yang saat ini telah ditahan di Mapolda NTB.
Sebelumnya, tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa, 6 Mei 2025. Proses tersebut dilakukan di The Beach House Resort Hotel, termasuk di vila pribadi Tekek, lokasi di mana korban diketahui menginap bersama para atasannya pada Rabu, 16 April 2025, sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa di dasar kolam vila tersebut.
(Virdiya/_Usk)