Kronologi Bisa Kuliah di ITB Pakai Pinjol, hingga Skema Cicilan dan Bunga!

itb pinjol (2)

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Insititut Teknologi Bandung (ITB) membuat heboh media sosial, saat unggahan akun X @ITBfess yang memuat promosi kuliah program kampus dengan menawarkan mahasiswa membayar uang kuliah tunggal (UKT) menggunakan pinjaman online (pinjol) berbunga.

Dalam unggahan tersebut, berisi brosur tentang pengajuan pinjaman serta cicilan dengan bunganya yang harus dibayarkan. Usut punya usut, selebaran itu berasal dari pihak ketiga, yaitu mitra ITB. Penawaran cicilan dengan tenor enam bulan dan 12 bulan ditawarkan tanpa down payment (DP) dan tanpa jaminan apapun.

“Bajigurr, solusi yang ditawarin itb!, gede lagi bunganya,”cuit unggahan tersebut.

BACA JUGA: Profil Reini Wirahadikusumah, Sosok Rektor ITB yang Sedang Jadi Sorotan

Pada unggahan lainnya, terdapat foto tangkapan layar atau screenshot untuk pengajuan pendidikan tersebut. Adapun nilai pengajuan sebesar p12.500.000 dengan waktu 12 bulan.

Untuk nominal biaya yang dibayarkan per bulannya, yakni sebesar Rp1.291.667. Biaya itu terdiri dari rincian pembayaran 12 bulan, biaya bulanan platform 1.75 persen dan biaya persetujuan 3.00 persen.

Pihak ITB Buka Suara

Sebelumnya, ITB menyebutkan lembaga pinjol itu merupakan salah satu pilihan metode pembayaran yang bisa digunakan untuk membayar UKT, sebagai syarat pengisian Formulir Rencana Studi (FRS) pada Sistem Informasi Akademi (SIX).

“Untuk metode pembayaran, mahasiswa memiliki banyak pilihan yang dilayani oleh beragam bank. Baik melalui layanan virtual accountmaupun kartu kredit, serta dapat melakukan pembayaran melalui lembaga non bank khusus pendidikan, yang sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tulis siaran pers ITB.

Namun, mereka juga memberikan keringanan bagi mahasiswa yang merasa kesulitan. Dalam rilisnya, ITB sempat menyinggung juga tulisan Taufiq Pangestu, wakil mahasiswa pada Majelis Wali Amanat ITB tentang tuntutan MWA WM 2019 yang dirilis di media sosial pada 25 Januari 2024.

Adapun bunyi kutipan itu yang sempat disepakati oleh Rektor ITB, sebagaimana berikut:

“Memastikan biaya UKT sesuai dengan kemampuan dan memastikan perusahaan bantuan biaya akademik yang berkeadilan dengan mempertimbangkan beberapa aspek, sepetri kondisi ekonomi, prestasi akademi dan prestasi non akademik”.

Lantas juga, Taufiq mencuit ulang tulisan akun @insinyurmu, yang menyebut banyak mahasiswa ITB tidak bisa melanjutkan kegiatan akademis lantaran tidak bisa karnea tidak bisa bayar UKT.

Bila tidak mampu membayar UKT karena terkendala  biaya, maka mahasiswa tersebut harus cuti hingga semester berikutnya mampu membayar biaya tersebut.

Harus Membayar BPP

Akan tetapi di sisi lain, rilis ITB juga menyebut, jika enggan mengajukan cuti maka mahasiswa tersebut harus membayar 50 persen Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP).

“Dalam hal mahasiswa tidak mengajukan cuti akademik, status kemahasiswaannya pada PD Dikti akan
tercatat tidak aktif alias tidak memiliki Kartu Studi Mahasiswa, sehingga masa studi tetap dihitung
dan membayar 50% BPP sesuai ketentuan,” tulis rilis tersebut.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.