Kronologi Bisa Kuliah di ITB Pakai Pinjol, hingga Skema Cicilan dan Bunga!

itb pinjol (2)

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Insititut Teknologi Bandung (ITB) membuat heboh media sosial, saat unggahan akun X @ITBfess yang memuat promosi kuliah program kampus dengan menawarkan mahasiswa membayar uang kuliah tunggal (UKT) menggunakan pinjaman online (pinjol) berbunga.

Dalam unggahan tersebut, berisi brosur tentang pengajuan pinjaman serta cicilan dengan bunganya yang harus dibayarkan. Usut punya usut, selebaran itu berasal dari pihak ketiga, yaitu mitra ITB. Penawaran cicilan dengan tenor enam bulan dan 12 bulan ditawarkan tanpa down payment (DP) dan tanpa jaminan apapun.

“Bajigurr, solusi yang ditawarin itb!, gede lagi bunganya,”cuit unggahan tersebut.

BACA JUGA: Profil Reini Wirahadikusumah, Sosok Rektor ITB yang Sedang Jadi Sorotan

Pada unggahan lainnya, terdapat foto tangkapan layar atau screenshot untuk pengajuan pendidikan tersebut. Adapun nilai pengajuan sebesar p12.500.000 dengan waktu 12 bulan.

Untuk nominal biaya yang dibayarkan per bulannya, yakni sebesar Rp1.291.667. Biaya itu terdiri dari rincian pembayaran 12 bulan, biaya bulanan platform 1.75 persen dan biaya persetujuan 3.00 persen.

Pihak ITB Buka Suara

Sebelumnya, ITB menyebutkan lembaga pinjol itu merupakan salah satu pilihan metode pembayaran yang bisa digunakan untuk membayar UKT, sebagai syarat pengisian Formulir Rencana Studi (FRS) pada Sistem Informasi Akademi (SIX).

“Untuk metode pembayaran, mahasiswa memiliki banyak pilihan yang dilayani oleh beragam bank. Baik melalui layanan virtual accountmaupun kartu kredit, serta dapat melakukan pembayaran melalui lembaga non bank khusus pendidikan, yang sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tulis siaran pers ITB.

Namun, mereka juga memberikan keringanan bagi mahasiswa yang merasa kesulitan. Dalam rilisnya, ITB sempat menyinggung juga tulisan Taufiq Pangestu, wakil mahasiswa pada Majelis Wali Amanat ITB tentang tuntutan MWA WM 2019 yang dirilis di media sosial pada 25 Januari 2024.

Adapun bunyi kutipan itu yang sempat disepakati oleh Rektor ITB, sebagaimana berikut:

“Memastikan biaya UKT sesuai dengan kemampuan dan memastikan perusahaan bantuan biaya akademik yang berkeadilan dengan mempertimbangkan beberapa aspek, sepetri kondisi ekonomi, prestasi akademi dan prestasi non akademik”.

Lantas juga, Taufiq mencuit ulang tulisan akun @insinyurmu, yang menyebut banyak mahasiswa ITB tidak bisa melanjutkan kegiatan akademis lantaran tidak bisa karnea tidak bisa bayar UKT.

Bila tidak mampu membayar UKT karena terkendala  biaya, maka mahasiswa tersebut harus cuti hingga semester berikutnya mampu membayar biaya tersebut.

Harus Membayar BPP

Akan tetapi di sisi lain, rilis ITB juga menyebut, jika enggan mengajukan cuti maka mahasiswa tersebut harus membayar 50 persen Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP).

“Dalam hal mahasiswa tidak mengajukan cuti akademik, status kemahasiswaannya pada PD Dikti akan
tercatat tidak aktif alias tidak memiliki Kartu Studi Mahasiswa, sehingga masa studi tetap dihitung
dan membayar 50% BPP sesuai ketentuan,” tulis rilis tersebut.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
bank bjb ASRRAT 2024
bank bjb Raih Platinum Rank di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024
Klasemen PSBS Biak
Debutan Liga 1 Masuk 10 Besar Klasemen, PSBS Jadi Ancaman Tim Papan Atas
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
surat Suara tertukar, Pilkada 2024
Ribuan Surat Suara Pilkada 2024 Bogor Jabar dengan Serang Banten, Tertukar!
Empat Orang TewasTertimpa Longsor di Desa Harang Julu Padang Lawas
Empat Orang TewasTertimpa Longsor di Desa Harang Julu Padang Lawas
Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi selama Periode Nataru
BMKG: Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi selama Periode Nataru