SULTRA,TM.ID: Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara (KPU Sultra). Sabtu (20/5) menyebut total ada 8.157 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di provinsi Sultra pada Pemilu mendatang. Dari jumlah itu, 18 TPS diantaranya berada di lokasi khusus, seperti lapas, rutan hingga kawasan pertambangan.
KPU Sultra Siapkan Delapan Ribu TPS, 18 Di Antaranya Lokasi Khusus
