Site icon Teropong Media

KPK Tunggu Apa untuk Periksa Bobby Nasution?

kpk bobby

(Instagram/bobbynst)

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, akan menggali keterangan dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution, dalam dugaan suap di wilayah Sumut.

Akan tetapi, nampaknya pemanggilan Bobby sebagai saksi tidak akan dilakukan oleh KPK dalam waktu dekat ini.

“Pemeriksaan terhadap para tersangka ataupun pihak terkait, dan juga hasil penggeledahan karena KPK masih terus melakukan upaya-upaya penyidikan ya, termasuk penggeledahan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).

KPK menegaskan, pemanggilan Bobby bakal dilakukan usai terkumpulnya bukti. Nantinya, bukti-bukti itu akan masuk dalam materi pemeriksaan KPK.

BACA JUGA:

Soal Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution

Bobby Nasution Kenalkan Diri Sebagai Anak Mulyono, Ernest Prakasa Bilang Lucu

“Penyidik terbuka nanti akan memanggil dan meminta keterangan kepada pihak siapapun yang memang dibutuhkan informasinya, dibutuhkan keterangannya untuk membuat terang perkara ini,” ujar Budi.

Sebagai informasi, perkara tersebut berawal dari OTT yang dilalukan KPK di Mandailing Natal pada 26 Juni 2025. Sehari berikutnya, KPK menetapkan Kepala Dinas PU Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar, Pejabat pembuat Komitmen Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto, Dirut PT Dalihan Natolu Grup M. Akhirun Efendi Siregar (swasta) dan kontraktor M. Rayhan Dulasmi Pilang (swasta) sebagai tersangka suap.
Mereka diduga menyulap proyek pembangunan jalan yang nilainya mencapai Rp231,8 miliar.
(Saepul)
Exit mobile version