BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat (28/6/2025) malam.
OTT ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah I Sumut.
Baca Juga:
KPK: Informasi Khalid Basalamah Bantu Bongkar Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Enam orang yang ditangkap tiba secara terpisah di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (28/6/2025) dini hari. Salah satu orang yang terjaring OTT tiba sekitar pukul 01.28 WIB dengan pengawalan petugas KPK dan kawalan petugas kepolisian.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya mengatakan pihaknya belum bisa memerinci terkait kontruksi perkara serta peran dan jabatan ke enam orang yang ditangkap dalam OTT kedua KPK pada 2025 ini. Enam orang ini akan langsung menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. (_Usamah kustiawan)