KPK: Penyitaan Buku Catatan Hasto Tidak Ada Kepentingan Politik

Penulis: Vini

Penyitaan Buku Hasto
Penyitaan Buku Hasto. (instagram/pdiperjuangan)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan, tidak ada kepentingan politik di balik penyitaan buku catatan milik Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

“KPK fokus pada penegakan hukum. Oleh karena itu, pemeriksaan ini juga tadi kami sampaikan bukan sesuatu yang tiba-tiba,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, mengutip Antara, Selasa (11/6/2024).

Budi menerangkan, penyitaan ponsel dan buku catatan milik Hasto merupakan bagian dari serangkaian pemeriksaan yang didasari oleh pemeriksaan sebelumnya, dengan tujuan untuk memperoleh keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik lembaga antikorupsi.

“Itu menjadi sebuah keberlanjutan untuk menggali informasi, kelengkapan keterangan yang dibutuhkan oleh tim penyidik,” ujarnya.

Budi juga menegaskan, tim penyidik KPK masih terus mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan.

Selain Hasto, dalam periksaan tersebut juga ada tiga saksi yang merupakan kerabat Harun Masiku yang telah diperiksa beberapa waktu lalu.

Perlu diketahui juga, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, diperiksa oleh penyidik KPK selama 4 jam pada hari Senin (10/6). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).

Selama pemeriksaan tersebut, tim penyidik KPK menyita ponsel dan buku catatan milik Hasto sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dan upaya pencarian Harun Masiku.

BACA JUGA: Disebut Hasto Bakal Nyaplok Kursi Megawati di PDIP, Jokowi: Bukannya Golkar?

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Pesta gay di Puncak
Waspada Penyebaran HIV Pasca Pesta Gay di Puncak, Pemkab Bogor Lakukan Intervensi Lanjutan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?

5

Tergerus Air, Plat Injak Jembatan Pemkot Cimahi Ambles
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.