KPK Izinkan Lukas Enembe Berobat di Singapura dengan Status Tahanan

Penulis: distopia

(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi izin tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe, berobat di Singapura dengan catatan terlebih dahulu berstatus tahanan KPK.

“Betul, yang bersangkutan menyampaikan lewat pengacaranya untuk melakukan permohonan berobat ke Singapura. Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan bahwa yang bersangkutan bisa berobat di Singapura dengan didampingi petugas KPK dan yang bersangkutan tentu statusnya harus menjadi tahanan KPK dulu baru bisa berobat ke Singapura,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (5/1/2023).

Dia mengatakan, KPK sudah menawarkan kepada Lukas Enembe untuk berobat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

BACA JUGA: Polisi Perketat Pengawalan Timnas Vietnam Jelang Laga di GBK

“Kami akan jemput kalau yang bersangkutan bersedia untuk berobat di Jakarta. Kalau nanti rumah sakit di Jakarta menyatakan tidak sanggup mengobati penyakit yang bersangkutan, kami akan memfasilitasi untuk berobat sesuai dengan keinginan yang bersangkutan berobat di Singapura tetapi sekali lagi harus sudah menjadi tahanan KPK. Kalau yang bersangkutan membutuhkan perawatan yang harus rawat inap tentu nanti kami akan bantarkan, kan seperti itu,” kata dia.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Lukas Enembe pada Senin (28/11/2023) mengirimkan surat ke KPK terkait permintaan kliennya agar diizinkan berobat ke Singapura lantaran kondisi kesehatannya semakin memburuk.

“Terkait kondisi Pak Lukas sudah semakin memburuk karena tiga hal penyakit beliau ginjal, paru sama strokenya sehingga dokter-dokter di Singapura sudah mengirim rekomendasi yang intinya bahwa Pak Lukas harus segera dibawa ke Singapura kalau dibiarkan satu minggu terakhir nanti keadaan akan sangat memburuk dan bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata salah satu kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/11/2023).

KPK pada Kamis ini, mengumumkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Provinsi Papua, yakni proyek “multiyears” peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek “multiyears” rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, dan proyek “multiyears” penataan lingkungan venue menembak “outdoor” AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengembangkan lebih lanjut soal penerimaan gratifikasi itu.

(Agung)

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Squid Game
Disebut Jahat oleh Anak Sendiri, Ini Respons Lee Byung Hun soal Perannya di Squid Game
Raffi Ahmad
Raffi Ahmad Jajal Taksi Terbang tanpa Supir di Jakarta
Garena
Garena Umumkan Kolaborasi Free Fire x Squid Game, Ini Bocorannya
Paula Verhoeven
Hak Asuh Jatuh ke Baim Wong, Begini Reaksi Paula Verhoeven
Konser Jin BTS
Link Live Streaming Konser Jin BTS di Osaka, Bisa Nonton di Bioskop Indonesia Selain Weverse
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

4

Satgas PASTI Daerah Jawa Barat Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan dan Penawaran Investasi Tanpa Izin

5

Gencatan Senjata Trump Tak Terbukti, Rudal Iran Terus Hujani Langit Israel!
Headline
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
evakuasi wni dari iran
Kemenlu Masih Belum Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
longsor cisewu garut
Longsor di Cisewu Garut, Satu Keluarga Tewas Tertimbun Tanah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.