Konser di Cianjur, Band Kotak Kena Tegur Ahmad Dhani di Media Sosial

Penulis: hafidah

Ahmad Dhani Tegur Kotak
(Instagram/@ahmaddhaniofficial)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Vokalis Kotak, Tantri Syalindri, mengalami musibah jatuh dari panggung setinggi dua meter saat konser di Cianjur, Jawa Barat. Sementara itu, perhatian publik tertuju pada Ahmad Dhani setelah ia secara terbuka menegur grup band Kotak di media sosial.

Melalui akun Instagram pribadinya, Musisi Ahmad Dhani mengungkap bahwa penampilan Kotak di Cianjur melanggar hukum hak cipta dengan membawakan tiga lagu tanpa izin.

Menurut Ahmad Dhani, Grup band Kotak membawakan tiga lagu tanpa izin dari penciptanya, Posan Tobing. Lagu-lagu tersebut adalah ‘Tinggalkan Saja’, ‘Masih Cinta’, dan ‘Pelan Pelan Saja’.

Ahmad Dhani menegaskan bahwa membawakan lagu tanpa izin pencipta adalah tindakan tidak memiliki etika dan melanggar hukum hak cipta.

“MEMBAWAKAN LAGU CIPTAAN SESEORANG TANPA IJIN PENCIPTA ADALAH TINDAKAN TIDAK PUNYA ETIKA DAN MELANGGAR HÜKÜM HAK CIPTA,” kata Ahmad Dhani.

Aksi Ahmad Dhani yang menegur grup Band Kotak memicu beragam respons dan komentar dari netizen. Beberapa memahami pentingnya hak cipta dan izin dalam industri musik, sementara yang lain mengutarakan pendapat yang berbeda terkait kasus ini.

BACA JUGA : Lirik NUANSA BENING versi Ahmad Dhani ft Vidi Aldiano

Mending minta ijin dan bayar royalti daripada nyungsep,” tulis pemilik akun instagram @mas.moes.

emang lagu kotak tapi yang ciptakan kan bukan mereka yg sekarang dikotak ,ada yang ciptakan lagu tersebut tentunya lebih berhak,” tulis Vesinaga0503.

Kalau yang cover2 gimana hukumnya?,” tulis @adrmutia.

Diketahui, Ahmad Dhani terkenal vokal dalam menyuarakan hak cipta dan pentingnya izin dalam dunia musik. Pada tahun 2023, ia bahkan melarang Once Mekel untuk membawakan lagu-lagu Dewa 19 tanpa izin.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
KKN Mahasiswa IPB University di Cianjur
104 Mahasiswa KKN IPB University Bantu Pertanian Cianjur di 8 Kecamatan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Headline
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.