Komisi I DPR RI Cermati Peta Kerawanan Pemilu di Wilayah Banten

kerawanan pemilu banten
Anggota Komisi I DPR RI, Jazuli Juwaini saat melakukan kunjungan kerja Komisi I DPR RI ke Provinsi Banten pada Rabu (7/2/2024). (Foto: Parlementaria)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi I DPR RI mendapat paparan terkait pemetaan kerawanan pemilu di wilayah Provinsi Banten.

Peta kerawanan pemilu tersebut disampaikan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Banten dalam kunjungan kerja Komisi I DPR RI ke Provinsi Banten pada Rabu (7/2/2024).

Anggota Komisi I DPR RI, Jazuli Juwaini mengatakan, pihaknya mendapat penjelasan dari Kabinda yang cukup komprehensif dan detail bagaimana mengantisipasi dan mendeteksi dini persiapan sampai pasca pemilu.

“Bahwa di Banten ini insya Allah relatif cukup bagus,” ujar Jazuli Juwaini, dikutip dari Parlementaria, Kamis (8/2).

Jazuli, legislator Dapil Banten II ini mengingatkan bahwa pemilihan umum serentak yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang tak hanya melibatkan KPU dan Bawaslu.

Lebih dari itu, ada pihak-pihak lain yang juga berperan dalam pesta demokrasi ini seperti aparat TNI dan Polri hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Politisi Fraksi PKS ini lantas berharap adanya sinergisitas dari kementerian dan lembaga terkait untuk mewujudkan pemilu yang damai serta menjunjung tinggi asas “Luber-Jurdil” atau Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.

BACA JUGA: Polri Minta Masyarakat Laporkan Kalau Ada Polisi Tak Netral di Pemilu 2024

Menurutnya, pemilu sejatinya untuk melahirkan pemimpin yang betul-betul dikehendaki oleh mayoritas rakyat republik Indonesia baik itu yang ada di eksekutif dan yang ada di legislatif.

Menilik dari anggaran Pemilu, setidaknya terdapat 14 kementerian/lembaga lain di luar KPU dan Bawaslu yang ikut berperan dalam pengamanan, pengawasan dan penyelenggara pemilu.

Dari 14 lembaga tersebut di antaranya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kejaksaan Agung,Polri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga lembaga penyiaran TVRI dan RRI.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Menteri PKP Tolak Alih Fungsi Sawah untuk Perumahan
Menteri PKP Tolak Alih Fungsi Sawah untuk Perumahan
penyebab kolaps
Dialami Ricky Siahaan Sebelum Manggung, Apa Penyebab Kolaps?
Pengeroyokan oknum TNI
Oknum TNI dan PNS Diduga Kuat Terlibat Kasus Pengeroyokan Warga Serang
ijazah palsu jokowi (4)
Isu Ijazah Palsu Jokowi, Pakar: Mau Tidak Mau, Jalan Pembuktian Hanya Pengadilan
Ketua yayasan rudapaksa anak
Ketua Yayasan Panti di Batam Rudapaksa Anak di Bawah Umur Hingga Melahirkan
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

5

Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Headline
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Barcelona
Dramatis, Barcelona Menang Tipis 1-0 Atas Celta Vigo di La Liga 2024/2025
banjir bandang sukabumi-1
Banjir Bandang Terjang Sukabumi, Satu Orang Tewas

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.