Site icon Teropong Media

Komaruddin Hidayat Resmi Jabat Ketua Dewan Pers 2025-2028

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat

(Dok. Dewan Pers)

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Komaruddin Hidayat, secara resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pers periode 2025-2028 menggantikan Ninik Rahayu.

Pelantikan dan serah terima jabatan dilaksanakan di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025), berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Perubahan Keanggotaan Dewan Pers.

Proses serah terima kepemimpinan Dewan Pers secara resmi dilaksanakan setelah pemilihan ketua, wakil ketua, dan para ketua komisi.

Ninik Rahayu menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada Komaruddin Hidayat dalam acara yang dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Viada Hafid, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Wakil Menteri PPPA Veronica Tan, serta Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho.

Secara simbolis, Ninik menyerahkan buku laporan kinerja Dewan Pers periode 2022-2025 kepada Komaruddin. Buku berjudul “Menjaga Kualitas Jurnalisme di Tahun-Tahun Menurunnya Indeks Kemerdekaan Pers” ini menjadi penanda beban tugas yang akan diemban kepemimpinan baru.

Komaruddin Hidayat, mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tangerang Selatan selama dua periode, menyadari sepenuhnya tantangan berat yang dihadapi Dewan Pers ke depan. “Judul buku laporan ini sendiri sudah menggambarkan betapa besar tanggung jawab yang harus kami pikul,” ujar Komaruddin dalam sambutannya.

Acara serah terima jabatan ini menandai dimulainya babak baru kepemimpinan Dewan Pers yang akan menghadapi berbagai tantangan di era disrupsi informasi, terutama dalam menjaga kualitas jurnalisme di tengah dinamika kebebasan pers yang terus berubah.

Komaruddin yang juga mantan rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) itu menuturkan, sudah sebulan ini “puasa” melihat media sosial agar tidak terpengaruh informasi-informasi yang tidak jelas dan bisa mengganggu pikiran.

“Namun, puasa melihat media sosial itu agaknya harus saya akhiri. Karena mendapat tugas di Dewan Pers, kami harus tahu lalu lintas berita dan informasi,” papar Komaruddin, mengutip laman resmi Dewan Pers.

BACA JUGA

Dewan Pers: Dirut JakTV Sewa Buzzer Untuk Pemufakatan Jahat

Dewan Pers Bantu Pendataan Wartawan Penerima Rumah Subsidi

Susunan lengkap kepengurusan Dewan Pers periode baru ini meliputi:

Perombakan struktur kepemimpinan ini diharapkan dapat membawa pembaruan dalam pengawasan pers nasional, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital yang semakin kompleks.

Komaruddin Hidayat menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kemerdekaan pers sekaligus menjaga kualitas pemberitaan di Indonesia.

(Aak)

Exit mobile version