BANDUNG, TEROPONGMEDIA ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung berkolaborasi dengan PT PLN (Persero) UP3 Majalaya menggelar kegiatan penyalaan serentak program Kolaborasi Berbagi Cahaya di Kampung Sukajadi, Desa Jelekong, RW 13, Kabupaten Bandung, Kamis (22/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak sembilan penerima manfaat mendapatkan bantuan melalui program kolaborasi yang bertujuan menghadirkan akses listrik sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain penyalaan listrik, para penerima manfaat juga memperoleh bantuan sembako untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Program ini menjadi wujud sinergi antara Kejari Kabupaten Bandung dan PLN UP3 Majalaya dalam menghadirkan kepedulian sosial bagi masyarakat. Kolaborasi tersebut tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan kelistrikan, tetapi juga menyentuh aspek kesejahteraan warga melalui penyaluran bantuan sosial.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan setempat. Kehadiran unsur pemerintah wilayah menjadi bentuk dukungan terhadap upaya bersama dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, menyampaikan bahwa program Kolaborasi Berbagi Cahaya merupakan bentuk kepedulian dan sinergi antarlembaga untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Kolaborasi dengan PLN UP3 Majalaya menjadi langkah positif untuk membantu warga memperoleh akses listrik sekaligus memberikan bantuan sembako bagi penerima manfaat. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat memperkuat kepedulian sosial dan semangat gotong royong,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan berbagai pihak dalam kegiatan sosial menjadi penting agar bantuan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan dan memberikan dampak positif bagi kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Manajer PLN UP3 Majalaya, Widodo, mengatakan bahwa kolaborasi tersebut merupakan bagian dari komitmen PLN untuk menghadirkan listrik yang bermanfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat kepedulian terhadap lingkungan sosial.
“Bagi PLN, listrik bukan sekadar energi, tetapi juga bagian penting dalam menunjang aktivitas dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Melalui program Kolaborasi Berbagi Cahaya bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, kami berharap kehadiran listrik dan bantuan yang diberikan dapat membawa manfaat bagi para penerima,” ujar Widodo.
Menurutnya, sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan merupakan salah satu upaya untuk memperluas manfaat program sosial dan memastikan kehadiran PLN dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas.
“Kolaborasi ini menunjukkan bahwa kepedulian terhadap masyarakat membutuhkan dukungan bersama. Kami mengapresiasi keterlibatan Kejari Kabupaten Bandung serta pemerintah setempat yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan ini,” tambahnya.
General Manager PLN UID Jawa Barat, juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menghadirkan manfaat sosial yang berkelanjutan.
“PLN berkomitmen untuk terus menghadirkan energi yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dan pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk memperkuat kepedulian sosial, sehingga manfaat program PLN dapat dirasakan secara lebih luas,” ungkapnya.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dikembangkan melalui kerja sama berbagai pihak, sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh manfaat dari program sosial dan layanan kelistrikan.
Melalui program Kolaborasi Berbagi Cahaya, Kejari Kabupaten Bandung dan PLN UP3 Majalaya berharap bantuan yang diberikan dapat menjadi dorongan positif bagi penerima manfaat, sekaligus mempererat hubungan antara lembaga pemerintah, PLN, dan masyarakat.
Kegiatan di Kampung Sukajadi, Desa Jelekong, RW 13 ini menjadi salah satu bentuk nyata bahwa kolaborasi dan semangat gotong royong dapat menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.