Kifarah dalam Islam, Penyucian Diri Melalui Penebusan Dosa

Penulis: Budi

Kifarah
(Foto: BHS)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Islam memandang setiap pelanggaran terhadap syariat sebagai sebuah kesalahan yang dapat ditebus melalui kifarah. Namun, apa sebenarnya kifarah dalam Islam dan bagaimana cara pelaksanaannya?

Kifarah, menurut penjelasan dari Gus Arifin dalam bukunya Fikih Ramadan 4 Mazhab (2020: 132), memiliki makna etimologis yang berkaitan dengan menutupi atau menghapuskan dosa. Dalam konteks hukum Islam, kifarah adalah kewajiban membayar denda atau melakukan tindakan tertentu sebagai upaya untuk menghapuskan dosa yang dilakukan sehingga tidak menimbulkan dampak di dunia dan akhirat.

Meski demikian, tidak semua pelanggaran dapat diselesaikan dengan kifarah. Ibnu Qayyim membagi jenis-jenis maksiat yang memerlukan sanksi hukum, di antaranya:

  1. Maksiat yang sanksi hukumnya hanya berupa hadd, yaitu hukuman yang telah ditentukan jenis dan jumlahnya.
  2. Maksiat yang sanksi hukumnya berupa kafarat, seperti pembayaran denda tertentu.
  3. Maksiat yang sanksi hukumnya berupa ta’zir, yang merupakan hukuman disesuaikan dengan keputusan hakim.

Berbagai Macam Kifarah

Adapun beberapa contoh kifarah yang diatur dalam hukum Islam antara lain:

  1. Kifarah Pembunuhan Bagi pelaku pembunuhan tanpa kisas (balasan yang setimpal) atau diyat (pembayaran denda kepada keluarga korban), kifarahnya adalah memerdekakan seorang budak Muslim. Jika tidak mampu, yang harus dilakukan adalah berpuasa selama 2 bulan berturut-turut.Firman Allah SWT:

    “Dan barangsiapa membunuh seorang mukmin karena tersalah, hendaklah ia memerdekakan seorang budak yang beriman serta membayar diyat kepada keluarganya, kecuali jika mereka memaafkan. Jika si terbunuh adalah dari golongan yang memusuhi kamu dan ia beriman, hendaklah memerdekakan seorang budak yang beriman. Jika ia dari suatu kaum yang terikat perjanjian dengan kamu, maka hendaklah membayar diyat kepada keluarganya dan memerdekakan seorang budak yang beriman. Jika tidak sanggup, hendaklah berpuasa selama dua bulan berturut-turut sebagai penebusan dosa, penerimaan taubat dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa: 92)

  2. Kifarah Jimak Saat Berpuasa di Bulan Ramadhan Bagi suami istri yang melakukan hubungan intim saat berpuasa di bulan Ramadhan, kifarahnya adalah memerdekakan seorang budak Muslim. Jika tidak mampu, alternatifnya adalah berpuasa selama 2 bulan berturut-turut. Jika juga tidak mampu, harus memberi makan kepada 60 orang miskin.

 

BACA JUGA: Doa yang di Anjurkan Islam Ketika ada Orang Meninggal

Penebusan dosa dengan kifarah merupakan kepatuhan terhadap hukum Allah SWT. Namun, penting untuk diingat bahwa kifarah bukanlah pengganti dari perilaku dosa, melainkan sebagai upaya memperbaiki diri dan mendapatkan pengampunan dari Allah SWT.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
KKN Mahasiswa IPB University di Cianjur
104 Mahasiswa KKN IPB University Bantu Pertanian Cianjur di 8 Kecamatan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.