Kifarah dalam Islam, Penyucian Diri Melalui Penebusan Dosa

[info_penulis_custom]
Kifarah
(Foto: BHS)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Islam memandang setiap pelanggaran terhadap syariat sebagai sebuah kesalahan yang dapat ditebus melalui kifarah. Namun, apa sebenarnya kifarah dalam Islam dan bagaimana cara pelaksanaannya?

Kifarah, menurut penjelasan dari Gus Arifin dalam bukunya Fikih Ramadan 4 Mazhab (2020: 132), memiliki makna etimologis yang berkaitan dengan menutupi atau menghapuskan dosa. Dalam konteks hukum Islam, kifarah adalah kewajiban membayar denda atau melakukan tindakan tertentu sebagai upaya untuk menghapuskan dosa yang dilakukan sehingga tidak menimbulkan dampak di dunia dan akhirat.

Meski demikian, tidak semua pelanggaran dapat diselesaikan dengan kifarah. Ibnu Qayyim membagi jenis-jenis maksiat yang memerlukan sanksi hukum, di antaranya:

  1. Maksiat yang sanksi hukumnya hanya berupa hadd, yaitu hukuman yang telah ditentukan jenis dan jumlahnya.
  2. Maksiat yang sanksi hukumnya berupa kafarat, seperti pembayaran denda tertentu.
  3. Maksiat yang sanksi hukumnya berupa ta’zir, yang merupakan hukuman disesuaikan dengan keputusan hakim.

Berbagai Macam Kifarah

Adapun beberapa contoh kifarah yang diatur dalam hukum Islam antara lain:

  1. Kifarah Pembunuhan Bagi pelaku pembunuhan tanpa kisas (balasan yang setimpal) atau diyat (pembayaran denda kepada keluarga korban), kifarahnya adalah memerdekakan seorang budak Muslim. Jika tidak mampu, yang harus dilakukan adalah berpuasa selama 2 bulan berturut-turut.Firman Allah SWT:

    “Dan barangsiapa membunuh seorang mukmin karena tersalah, hendaklah ia memerdekakan seorang budak yang beriman serta membayar diyat kepada keluarganya, kecuali jika mereka memaafkan. Jika si terbunuh adalah dari golongan yang memusuhi kamu dan ia beriman, hendaklah memerdekakan seorang budak yang beriman. Jika ia dari suatu kaum yang terikat perjanjian dengan kamu, maka hendaklah membayar diyat kepada keluarganya dan memerdekakan seorang budak yang beriman. Jika tidak sanggup, hendaklah berpuasa selama dua bulan berturut-turut sebagai penebusan dosa, penerimaan taubat dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa: 92)

  2. Kifarah Jimak Saat Berpuasa di Bulan Ramadhan Bagi suami istri yang melakukan hubungan intim saat berpuasa di bulan Ramadhan, kifarahnya adalah memerdekakan seorang budak Muslim. Jika tidak mampu, alternatifnya adalah berpuasa selama 2 bulan berturut-turut. Jika juga tidak mampu, harus memberi makan kepada 60 orang miskin.

 

BACA JUGA: Doa yang di Anjurkan Islam Ketika ada Orang Meninggal

Penebusan dosa dengan kifarah merupakan kepatuhan terhadap hukum Allah SWT. Namun, penting untuk diingat bahwa kifarah bukanlah pengganti dari perilaku dosa, melainkan sebagai upaya memperbaiki diri dan mendapatkan pengampunan dari Allah SWT.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
spmb jabar 2025
Pendataan SPMB Jabar 2025 SD-SMP Dibuka, Cek Persyaratannya!
Sebagai Fondasi Ekonomi Desa, 40 Ribu Kopdes Merah Putih Dibentuk
Sebagai Fondasi Ekonomi Desa, 40 Ribu Kopdes Merah Putih Dibentuk
Moto2
Hasil Latihan Moto2 Inggris 2025: Manuel Gonzalez Kembali Jadi yang Tercepat di Silverstone
MotoGP
Hasil Latihan MotoGP Inggris 2025: Alex Marquez Salip Quartararo dan Miller
Moto3
Hasil Latihan Moto3 Inggris 2025: Alvaro Carpe Tercepat, Almansa Tempel Ketat
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Seorang Warga di Cikahuripan Lembang Diduga Terseret Longsor, Masih Dalam Pencarian

4

Jembatan Terapung Cijeruk Roboh Kedaraan Bermotor Terjabak

5

Kemendag Grebek Gudang Berisi 1,6 Juta Produk Impor Ilegal China di Tangerang
Headline
Jelang Idul Adha, DKPP Kota Bandung Libatkan Tim Ahli dan Teknologi Digital
Jelang Idul Adha, DKPP Kota Bandung Libatkan Tim Ahli dan Teknologi Digital
Daftar Enam Paket Insentif Ekonomi, Berlaku Mulai Juni
Daftar Enam Paket Insentif Ekonomi, Berlaku Mulai Juni
grup fantasi sedarah-1
Setelah Grup Fantasi Sedarah, Muncul 'Cinta Sedarah' Pelaku Berhasil Diringkus
Masa Depan Kevin Mendoza Dengan Persib Bandung Telah Usai
Masa Depan Kevin Mendoza Dengan Persib Bandung Telah Usai

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.