Site icon Teropong Media

Khusus Pasien Kronis, Begini Cara Minum Obat Saat Puasa

minum obat saat puasa

(pixabay)

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan merupakan kewajiban bagi umat Muslim. Namun, bagi penderita penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes, dan gangguan jantung, muncul kekhawatiran mengenai cara minum obat saat puasa.

Kesehatan tetap harus menjadi prioritas, dan ada aturan yang memungkinkan pasien untuk tetap menjalankan ibadah dengan aman.

Aturan Minum Obat Saat Puasa

Melansir berbagai sumber medis, berikut adalah panduan mengatur konsumsi obat selama puasa agar tetap efektif tanpa membatalkan ibadah:

1. Obat yang Dikonsumsi 1 Kali Sehari

Bagi pasien yang perlu mengonsumsi obat satu kali sehari sesuai resep dokter, obat dapat diminum saat sahur atau berbuka puasa, tergantung anjuran medis. Jika obat bersifat sustained release (dilepaskan perlahan dalam tubuh), disarankan untuk diminum saat berbuka agar efeknya bertahan lebih lama.

2. Obat yang Dikonsumsi 2 Kali Sehari

Jika obat harus dikonsumsi dua kali sehari, jadwal minumnya dapat disesuaikan dengan waktu sahur dan berbuka puasa tanpa mengubah dosis yang telah ditetapkan dokter. Pola ini memastikan tubuh tetap mendapatkan efek obat secara optimal tanpa mengganggu puasa.

3. Obat yang Dikonsumsi 3 Kali Sehari

Pada kondisi normal, obat yang diminum tiga kali sehari biasanya memiliki jeda delapan jam. Selama Ramadan, jadwal minumnya dapat kita atur ulang sebagai berikut:

4. Obat yang Dikonsumsi 4 Kali Sehari

Obat yang biasanya dikonsumsi empat kali sehari dengan jeda enam jam dapat disesuaikan selama puasa dengan jeda empat jam, misalnya:

5. Obat yang Harus Diminum Sebelum dan Sesudah Makan

BACA JUGA:

Cara Menunda Haid Saat Puasa Ramadhan, Dijamin Efektif!

Cara Terbaik Minum Obat Asam Lambung Saat Puasa

Jenis Obat yang Tidak Membatalkan Puasa

Menurut fatwa ulama dan panduan medis, ada beberapa jenis obat yang tidak membatalkan puasa, di antaranya:

Namun, obat dalam bentuk tablet, kapsul, atau sirup yang diminum secara oral akan membatalkan puasa karena masuk ke dalam sistem pencernaan.

 

(Kaje/Aak)

Exit mobile version