Ketua Panpel Arema FC Didakwa Pasal Berlapis di Sidang Tragedi Kanjuruhan

Sidang Tragedi Kanjuruhan
ketua panpel arema fc abdul haris. (web)

Bagikan

SURABAYA,TM.ID: Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC, Abdul Haris, didakwa pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Malang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (16/1/2023)

Pengadilan tersebut berkaitan dengan timbulnya tragedi berdarah dalam pertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022.

Jaksa menyebut sebagai ketua panitia pelaksana, Abdul Haris tak bisa lepas dari tanggung jawab atas timbulnya tragedi.

“Sebagai ketua panpel, terdakwa punya kewajiban terhadap panduan keselamatan pertandingan serta keamanan penonton, termasuk memastikan semua pintu keluar tak terkunci dan dijaga steward, serta memastikan jalur evakuasi bila terjadi keadaan darurat,” kata jaksa penuntut saat membacakan dakwaan secara daring.

BACA JUGA: Keluarga Korban Kanjuruhan Datangi Persidangan di PN Surabaya

Pada 20 September 2022, Haris mengirim surat pemberitahuan kepada Kapolres Malang Ajun Komisaris Besar Ferly Hidayat bahwa pertandingan Arema FC vs Persebaya dilaksanakan pukul 20.00 atau sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan PT Liga Indonesia Baru.

Atas surat Haris itu Polres Malang mengirim balasan berupa permintaan jadwal kick off untuk dimajukan pukul 15.30 karena alasan keamanan.

Haris kemudian meneruskan permintaan polisi itu ke Direktur Utama PT LIB. Akhmad Hadian Lukita selaku direktur utama pun membalas surat Haris yang pada intinya tetap memerintahkan agar pertandingan tersebut tetap digelar sesuai jadwal.
Terhadap kengototan PT LIB ini, Polres Malang meneruskan masalah itu ke Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jawa Timur.

Pada 29 September 2022 Direktur Intelkam Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dekananto Eko Purwono menyarankan agar panpel Arema FC mengurus sendiri izin keramaian itu kepada Badan Intelkam Mabes Polri.

“Dan meskipun izin keramaian dari Baintelkam Mabes Polri belum terbit, panpel tetap melaksanakan pertandingan Arema FC versus Persebaya,” kata jaksa dalam sidang yang dipimpin ketua majelis Abu Achmad Sidqi Amsya tersebut.

Jaksa menjelaskan, sejak 11 September 2022 Haris telah memerintahkan saksi Hadi Ismanto selaku ticketing officer agar mencetak karcis sebanyak 43 ribu lembar.

Sembilan hari kemudian Hadi Ismanto memesan tiket tersebut ke sebuah perusahaan percetakan di Bantul, Yogyakarta, dengan harga satuan Rp 475. Tiket selesai dicetak dan diterima panpel pada 26 September.

Dari cetak 43 ribu tiket ini panpel mengeluarkan biaya Rp 29 juta.

“Padahal, kapasitas Stadion Kanjuruhan 38.054 orang. Sehingga Kapolres Malang hanya mengizinkan tiket sebanyak itu yang boleh dijual,” tutur jaksa.

Namun Haris tak puas. Ia memerintahkan Hadi Ismanto agar menghadap kapolres bahwa panpel telanjur mencetak tiket 43 ribu dan 42 ribu di antaranya telah habis dipesan suporter.

Akhirnya kapolres mengizinkan tiket dijual semua dengan pertimbangan komplain Aremania.

Namun Haris tak puas. Ia memerintahkan Hadi Ismanto agar menghadap kapolres bahwa panpel telanjur mencetak tiket 43 ribu dan 42 ribu di antaranya telah habis dipesan suporter.

Akhirnya kapolres mengizinkan tiket dijual semua dengan pertimbangan komplain Aremania.

Pada 28 September Haris memerintahkan security officer Suko Sutrisno agar mengerahkan steward untuk membantu polisi mengamankan jalannya pertandingan.

“Suko Sutrisno menghubungi rekannya yang juga penyedia jasa keamanan, dan bersedia mengirim 250 steward,” ujar jaksa, melansir Tempo.

Selanjutnya pada hari H pertandingan panpel menyerahkan kunci-kunci pintu stadion pada steward yang bertugas menjaga masing-masing jalan masuk.

Adapun khusus pintu besar, kuncinya tidak ada sehingga dibiarkan terbuka. Menjelang sore, Kapolres Malang memimpin apel pengamanan gabungan polisi, tentara dan steward.

“Setelah apel keamanan gabungan selesai pada pukul 15.00, semua steward mulai menempati posnya masing-masing karena pintu stadion mulai dibuka. Pukul 16.00 penonton mulai berdatangan,” kata jaksa.

Ketika kepanikan terjadi akibat aparat brimob menembakkan gas air mata, penonton tak bisa keluar karena pintu-pintu dalam kondisi terkunci. Ada satu pintu kecil yang terbuka, namun tak sempurna. Suporter yang ketakutan oleh gas air mata tetap berusaha keluar melalui pintu-pintu kecil.

“Mereka berdesak-desakan, kehabisan oksigen, hingga mengakibatkan kematian,” kata jaksa.

Selaku ketua panpel, kata jaksa, Abdul Haris seharusnya menjalankan tugas dan kewaiban sesuai ketentuan Pasal 19 huruf b dan Pasal 21 angka 1 a b dan c, dan Pasal 24 Regulasi Keamanan dan Keselamatan PSSI Edisi 2021. Sehingga pada dakwaan pertama Haris dinilai melanggar Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang kesalahan yang menyebabkan kematian dan dakwaan kedua Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 UU tentang Keolahragaan.

Penasihat hukum terdakwa, Sumardhan S.A. mengatakan dakwaan jaksa masih butuh pembuktian. Sumardhan tak yakin kliennya punya niat berbuat seperti itu. Ihwal pencetakan tiket di atas kapasitas stadion, Sumardhan beralasan Haris mendasarkan pada pengetahuan yang lama saat Arema FC main di kandang sendiri.

“Karena tak ada sandaran normatif berapa kapasitas penonton, jadi selama ini ya standar-standar saja,” kata dia.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prawira Harum Bandung Datangkan Pemain Timnas Chile
Resmi! Prawira Harum Bandung Datangkan Pemain Timnas Chile
Timnas Inggris
Prediksi Skor Inggris vs Slovakia di Babak 16 Besar Euro 2024
Arsan Makarin Hengkang Dari Persib
Arsan Makarin Hengkang Dari Persib
yamaha Y-AMT
Yamaha Kembangkan Teknologi Y-AMT, Selamat Tinggal Kopling Manual!
barcode pertamina
Legal sebagai Konsumen BBM Bersubsidi? Pastikan Cek Barcode Pertamina
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

3

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Manchester United Incar Matthijs De Ligt Dari Bayern Munich
Headline
Pilkada Jakarta 2024
Kaesang Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024?
Argentina Kalahkan Peru 2-0 di Copa America 2024
Lionel Messi Diparkir, Argentina Kalahkan Peru 2-0 di Copa America 2024
Manchester United Incar Matthijs De Ligt
Manchester United Incar Matthijs De Ligt Dari Bayern Munich
Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024
Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024