Site icon Teropong Media

Kepala Badan Bahasa: Guru dan Murid Wajib Tes UKBI

Guru dan murid wajib UKBI

(tangkapan layar)

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Badan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Hafidz Mukhsin menyebut seluruh guru dan murid diwajibkan mengikuti uji kemahiran berbahasa Indonesia (UKBI).

Hal itu dalam rangka untuk memupuk komitmen berbahasa Indonesia yang baik dan benar melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, melalui sekolah menengah kejuruan (SMK) dalam rangka program SMK pusat unggulan.

“Bahwa bahasa tentu tidak hanya sekadar alat komunikasi, tetapi sebagai media penting untuk kita dapat mempelajari dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga kemahiran berbahasa Indonesia akan menjadi pintu gerbang untuk dapat kita mengembangkan potensi diri yang kita miliki,” kata Hafidz, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025).

Baca Juga:

Syarat Umum dan Khusus Daftar Guru Sekolah Rakyat

Cara Daftar Guru Sekolah Rakyat, Lengkap dengan Jadwal Seleksi!

UKBI sudah lebih adaptif karena sejak 2021 telah dilakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan layanan.

Kemudian hingga saat ini UKBI telah dimanfaatkan khususnya di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam rangka untuk seleksi program beasiswa unggulan di pusat pelayanan pendidikan.

“Untuk itu kami menyampaikan apresiasi atas dorongan, dukungan dari para pimpinan di Kemendikdasmen sehingga UKBI ini menjadi isu yang penting dalam mengukur kompetensi berbahasa Indonesia bagi para calon-calon mahasiswa yang akan mendapatkan beasiswa unggulan,” ucapnya.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Exit mobile version