JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menutup akses 32 situs konversi atau penguangan pulsa yang berhubungan dengan judi online.
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkap, keputusan itu diambil guna mencegah serta membatasi sarana aktivitas perjudian daring.
“Pemblokiran dilakukan mulai hari ini. Kami tidak mentoleransi dan semua pihak harus bersatu padu dalam memberantas judi online,” ujar Budi Arie Setiadi dalam keterangan persnya, dikutip Minggu (11/07/2024).
BACA JUGA: Benny Rhamdani Tahu T Si Pengendali Judi Online dari Informan yang Kini Sudah Almarhum
Ia melanjutkan, penutupan akses atau takedown dilakukan terhadap 32 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Adapun landasan hukum pemutusan akses berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE).
“Adapun sanksi berupa pemutusan akses terdapat dalam Pasal 100 ayat 1 PP 71 Tahun 2019, yang berbunyi layanan patut diduga dapat digunakan untuk memfasilitasi konversi pulsa ke uang, yang digunakan dalam transaksi judi online,” tutur.
Untuk diketahui, 32 situs pulsa yang ditutup oleh Kemenkominfo lantaran berkaitan dengan judi online, hanya satu yang terdaftar, yaitu Boss Pulsa.
Data yang tidak terdaftar, antara lain:
– Tetra Pulsa
– byPulsa – Convert Pulsa
– Transfer Pulsa Store
– Tukarcoid
– Uangkan
– viapulsa
– bagipulsa
– Delta Convert
– Dooeit: Convert Pulsa
– RubahPulsa
– converin
– zonaconvert
– rajin convert
– pulsaconverter.com
– conversa
– Beli Pulsa
– Convert Pulsamu Jadi Uang
– Pulsaku – convert Pulsa
– Transfer-pulsa (Tukar pulsa)
– Cvpulsa – Convert Pulsa
– Zahraconvert
– Toko Convert
– Sultan Pulsa – Tukar Pulsa
– GOPULSA Convert pulsa ke Uang
– Autoconvert – Tukar Pulsa
– Gudang Pulsa – Tukar Pulsa
– Sukma Convert
– Tukar Pulsa
– Pulsa Converter
– Converinaja
– Convert Pulsa.
(Saepul/Aak)