Kemendikbud Tetapkan 19 Karya Budaya Sumbar Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Foto - Web -

Bagikan

PADANG, TM.id : Sebanyak 19 karya budaya Sumatera Barat ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kepala Bidang Warisan Budaya dan Bahasa Minangkabau Dinas Kebudayaan Sumatera Barat Aprimas mengatakan, setiap tahun pihaknya melakukan pencatatan dan inventarisasi karya budaya kemudian mendaftarkan ke tingkat nasional untuk ditetapkan sebagai warisan budaya.

“Pada 2022 ada 19 karya budaya Sumbar yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional,” ungkap Aprimas di Padang, seperti dilansir Antara, Minggu (25/12/2022).

Dinas Kebudayaan Sumatera Barat, lanjut dia, pada 2022 ini mengusulkan lebih 50 karya budaya untuk ditetapkan sebagai warisan budaya.

Sumatera Barat menempati urutan kedua terbanyak setelah Yogyakarta yang berjumlah 21 karya budaya.

Dengan penambahan itu, Sumatera Barat telah memilih 75 warisan budaya tak benda yang diakui secara nasional.

Aprimas mengatakan bahwa banyaknya karya budaya Sumatera Barat yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda ini menunjukkan keseriusan kabupaten/kota untuk melestarikannya.

“Salah satu syarat dalam mengusulkan karya budaya ini adalah apa langkah-langkah pemerintah kabupaten/kota dalam melestarikannya,” kata dia.

Menurut dia, jika telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda, namun dalam evaluasinya selama dua tahun tidak ada upaya pelestarian, baik pemanfaatan maupun pengembangannya, maka akan dicabut.

“Sebetulnya setelah ditetapkan sebagai warisan budaya yang ada adalah tanggung jawab, yakni tanggung jawab melestarikanya,” ujar Aprimas.

Pengusulan penetapan sebagai warisan budaya tak benda, kata dia, merupakan upaya pemerintah dalam melindungi karya budaya tersebut.

Ia menambahkan, pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Barat serius dalam melindungi karya budaya yang tercipta dan berkembang turun temurun di daerahnya. Keseriusan ini ditandai dengan antusiasme kabupaten/kota yang mengusulkan agar karya budaya mereka bisa ditetapkan sebagai warisan budaya.

“Sejak 2013, melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya dan Dinas Kebudayaan Sumbar telah mendaftarkan lebih kurang 800 karya budaya,” ujar dia.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Wisma Nusantara
5 Rekomendasi Hotel Terbaik di Dekat Gedung Wisma Nusantara Jakarta
Puncak
Rekomendasi Penginapan Murah di Puncak untuk Liburan Romantis Berdua
KPU Kulon Progo
KPU Kulon Progo Telah Siapkan 753 TPS untuk Pilkada 2024
LeBron James Lakers
Lakers di NBA Torehkan Sejarah Baru, LeBron James Tandem dengan Sang Anak
Prancis vs Belgia 16 Besar EURO 2024
Pratinjau Prancis vs Belgia 1 Juli 16 Besar EURO 2024: Prediksi Line Up dan Head to Head
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
data polri kena hack
Data Polri Kena Hack, Beredar di Dark Web!
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie di Asia Junior Championship 2024
Korban Tanah Longsor Blitar
Pencarian 6 Jam, 2 Korban Tanah Longsor Blitar Ditemukan Tewas
Spanyol Semifinal EURO 2024
Hancurkan Georgia 4-1, Spanyol Bertemu Jerman di Perempat Final EURO 2024