Kemenag Keluarkan Surat Edaran Dorong Sosialisasi Larangan Judi Online

Penulis: Vini

Server Judi Online di Luar Negeri
Ilustrasi-Judi Online. (istockphoto)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Plh Sekjen Kementerian Agama Suyitno telah mengeluarkan surat edaran untuk mendorong partisipasi aktif seluruh ASN Kemenag dalam menyosialisasikan larangan judi online. Hal tersebut sebagai respon atas arahan Menag Yaqut Cholil Qouma, mengenai maraknya judi online saat ini.

“Sesuai arahan Gus Men Yaqut, seluruh ASN Kementerian Agama wajib mencegah dan menghindari perjudian daring. Jika terdapat ASN Kementerian Agama yang terlibat dalam perjudian daring, maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”

Ia juga menambahkan akan ada sanksi tegas terhadap ASN yang terlibat dalam judi online.

Suyitno menjelaskan, surat edaran ini diterbitkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 mengenai Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.
Sebelumnya, Edaran ini juga merupakan hasil dari rapat koordinasi bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang berlangsung pada tanggal 25 Juni 2024.

“Surat Edaran ini terbit dalam rangka upaya pencegahan perjudian daring di lingkungan Kementerian Agama,” terang Suyitno.

Suyitno menginstruksikan kepada semua Pimpinan Satuan Kerja untuk aktif dalam menyosialisasikan langkah-langkah pencegahan terhadap praktik perjudian daring atau online di area kerja mereka masing-masing.

Ia juga meminta para guru untuk menyosialisasikan di lingkungan pendidikan mereka, sementara para dosen diharapkan bertanggung jawab dalam sosialisasi di lingkungan kampus.

BACA JUGA: Miris, 1000 Anggota DPR-DPRD Disebut Terlibat Judi Online

Penyuluh Agama diwajibkan untuk melakukan sosialisasi di lingkungan masyarakat tempat mereka berada.

“Para pemangku jabatan lainnya di Kementerian Agama juga harus ikut mensosialisasikan upaya pencegahan judi daring ini di lingkungannya masing-masing,” tandasnya.

 

 

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.