Site icon Teropong Media

Kejari Geledah Kantor Dishub Cianjur, Dugaan Korupsi PJU Rp40 Miliar

Korupsi PJU Cianjur

(Dok. gmaps)

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Jawa Barat, sebagai penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek penerangan jalan umum (PJU) senilai Rp 40 miliar.

Proyek pemasangan PJU yang dialokasikan dalam anggaran tahun 2023 dan mencakup wilayah utara hingga selatan Kabupaten Cianjur, dinilai tidak sesuai. Dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut kini menjadi sorotan aparat penegak hukum.

“Tindak pidana korupsi PJU tahun 2023. Rp 40 miliar itu wilayah selatan dan utara. Untuk rinciannya nanti, karena masih dalam proses,” ujar Kepala Kejari Cianjur Kamin kepada wartawan, dikutip Selasa (24/6/2025).

Tim penyidik langsung menyasar beberapa titik penting di Kantor Dishub, termasuk ruang arsip. Penggeledahan berlangsung selama lebih dari lima jam. Sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan proyek PJU turut diamankan sebagai barang bukti.

Usai penggeledahan, tim penyidik membawa dokumen tersebut tanpa memberikan keterangan tambahan kepada awak media.

Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa sekitar 30 orang terkait dugaan penyimpangan proyek PJU, termasuk sejumlah pegawai dari Dinas Perhubungan setempat.

“Sekitar 30 orang sudah dimintai keterangan, termasuk dari dinas terkait. Soal penetapan tersangka, nanti akan kami sampaikan,” ujarnya kepada awak media.

Baca Juga:

Kantor Kementerian ESDM Digeledah Bareskrim, Terkait Korupsi 2020

Buntut Kasus Korupsi Laptop, Kejagung Panggil Nadiem Hari Ini

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai siapa saja yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sementara itu, tidak satu pun pejabat dari Dinas Perhubungan Cianjur memberikan pernyataan terbuka terkait penggeledahan dan pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan. Sikap bungkam tersebut justru semakin memperkuat perhatian publik terhadap proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

(Virdiya/Budis)

Exit mobile version