BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus selebgram Rea Wiradinata terkait aliran uang Rp 2,5 miliar masih bergulir.
Setelah sebelumnya Rea Wiradinata mengklaim memberikan uang tersebut kepada Dato Sri Shahen, kini terungkap bahwa pernyataan tersebut adalah kebohongan.
Noverizky Tri Putra, pengacara yang meminjamkan uang Rp2,5 miliar kepada Rea, berhasil membongkar kebohongan si selebgram.
Noverizky mendapatkan surat pernyataan dari Dato Sri Shahen yang membantah menerima uang tersebut.
“Dengan ini saya menyatakan bahwa dana tersebut di atas, sepenuhnya diambil oleh saudari Rea Wiradinata dan tidak pernah sama sekali diberikan kepada saya ataupun dikembalikan kepada saya dalam bentuk apapun,” tulis Dato Sri Shahen dalam surat pernyataan yang dilampirkan kepada awak media pada Rabu (21/8/2024).
Noverizky Tri Putra kini merasa optimis untuk mendapatkan kembali uang Rp 2,5 miliar yang dipinjamkan kepada Rea. Ia menyayangkan sikap Rea yang selalu memutarbalikkan fakta dan memfitnahnya.
“Dia terlalu angkuh untuk mengakui kebenaran. Selalu memutar balik fakta dan memfitnah saya. Kini semua sudah terbukti, siapa yang sebenarnya berbohong,” ujar Noverizky.
BACA JUGA : Angela Lee Diduga Gelapkan 15 Tas Mewah, Nilai Transaksi Miliaran
Kasus utang piutang antara Rea dan Noverizky Tri Putra telah ditangani oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Rea sendiri telah dinyatakan pailit sejak (1/7/2024), dan asetnya dalam proses sita.
Terbongkarnya kebohongan Rea Wiradinata terkait aliran uang Rp 2,5 miliar ini semakin memperumit kasusnya.
(Hafidah Rismayanti/Budis)