Site icon Teropong Media

Kebijakan Penelusuran Informasi dalam Media Sosial

MEDAN, SUAR MAHASISWA AWARDS — Media sosial telah menjadi beribu-ribuan koleksi informasi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Media sosial meliputi Platform seperti Facebook, Twitter (sekarang X), Instagram, TikTok, dan LinkedIn yang tidak hanya digunakan untuk berinteraksi sosial, tetapi juga untuk mengakses dan menyebarkan informasi. Namun, seiring dengan meningkatnya penggunaan media sosial sebagai sumber informasi yang dapat muncul pula tantangan mengenai keakuratan data informasi, etika, dan kebijakan dalam proses penelusuran informasi.

Dari Keakuratan data informasi yang memiliki  dampak-dampak negatif dan Positif apabila masyarakat dapat menafsirkan atau menelusuri sumber yang terpercaya. Namun rata-rata pengguna masyarakat  dipengaruh teknologi yang semakin canggih seperti Konten prompt AI (Artifiticial Intelligence) atau tampilan media sosial yang bersifat gambar  atau video yang bias dalam membedakan asli atau apakah dapat terpercaya sehingga melek dengan literasi digital yang informasinya asli. Hal ini beberapa informasi terdapat keterangan “Konten Pencarian dari hasil Artificial Intelligence yang dimana masyarakat dapat terbiasa dengan adanya informasi tersebut apakah (Original or Not).

Oleh karena itu, diperlukan Etika dan kebijakan yang jelas dan bijaksana dalam menelusuri informasi melalui media sosial untuk memastikan bahwa proses pencarian dan pemanfaatan informasi berjalan secara bertanggung jawab, akurat, dan etis.

Kebijakan ini harus mencakup pedoman yang dapat membantu pengguna membedakan antara informasi yang valid dan informasi yang menyesatkan, serta memberikan perlindungan terhadap penyebaran hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian.

Di samping itu, kebijakan ini juga harus mampu mendorong peningkatan literasi digital masyarakat, membekali mereka dengan keterampilan berpikir kritis, serta mengatur peran dan tanggung jawab semua pihak baik individu, lembaga, maupun platform media sosial dalam menjaga kualitas informasi yang beredar.

Tanpa adanya kebijakan yang terstruktur dan disosialisasikan secara luas, masyarakat akan rentan menjadi korban manipulasi informasi yang dapat berakibat pada kesalahan pengambilan keputusan dan perpecahan sosial.

Peran Media Sosial dalam Penelusuran Informasi

Media sosial menawarkan kemudahan dalam mengakses informasi secara real-time dan melakukan advanced  yang Keunggulannya terletak pada kecepatan distribusi informasi, kemudahan berbagi, dan jangkauan yang luas.

Sehingga pengguna dapat mengetahui peristiwa yang sedang terjadi dalam hitungan detik. Namun, di sisi lain, media sosial juga menjadi sarana yang rawan digunakan untuk menyebarkan hoaks, misinformasi, dan propaganda. Informasi yang tidak diverifikasi dapat menyebar luas dan cepat, menimbulkan kebingungan bahkan kepanikan di tengah masyarakat.

Hal ini dapat memengaruhi persepsi publik, membentuk opini yang salah, dan mengarahkan pengambilan keputusan berdasarkan informasi yang keliru. Oleh karena itu, penting bagi pengguna media sosial untuk memiliki sikap kritis dan selektif dalam menyaring informasi, serta memanfaatkan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

Urgensi Kebijakan Penelusuran Informasi
Tanpa adanya kebijakan yang memadai, masyarakat dapat dengan mudah terjebak dalam informasi yang salah atau menyesatkan. Kebijakan penelusuran informasi bertujuan untuk:

Prinsip-prinsip Kebijakan Penelusuran Informasi

Beberapa prinsip yang perlu dipegang dalam kebijakan penelusuran informasi melalui media sosial antara lain:

Maka dari itu dapat disimpulkan bahwasannya Media sosial adalah alat yang kuat untuk penelusuran informasi, namun juga memiliki potensi risiko yang besar jika tidak digunakan secara bijak.

Maka dari itu, Penelusuran informasi melalui media sosial merupakan aktivitas yang semakin umum dilakukan di era digital saat ini. Namun, tanpa kebijakan yang jelas, proses ini berisiko menimbulkan berbagai masalah, seperti penyebaran hoaks, manipulasi opini publik, dan pelanggaran etika informasi.

Oleh karena itu, diperlukan kebijakan penelusuran informasi yang mencakup pedoman verifikasi sumber, etika digital, dan peningkatan literasi media agar masyarakat dapat mengakses informasi yang benar dan bertanggung jawab.

Implementasi kebijakan ini harus melibatkan kolaborasi antara pemerintah, platform media sosial, lembaga pendidikan, dan masyarakat pengguna, guna menciptakan ruang digital yang sehat, informatif, dan bebas dari penyalahgunaan informasi. Dengan demikian, media sosial dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai alat penelusuran informasi yang mendukung pembangunan intelektual dan sosial masyarakat.

Penulis:

(Annisa Intan Zakira, Universitas Sumatera Utara (USU))

Exit mobile version