KARAWANG, TEROPONGMEDIA.ID — Satreskrim Polres Karawang menggelar pemeriksaan terhadap pengelola lokasi penampungan sampah di Dusun Kampek, Desa Karangligar, setelah menemukan limbah medis bercampur sampah domestik.
Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (11/4/2025) menyusul laporan warga tentang pembuangan limbah medis tidak sesuai prosedur.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Solikhin mengungkapkan, lokasi tersebut merupakan tanah garapan yang digunakan untuk menampung sampah dari rumah sakit.
“Tim menemukan limbah medis seperti jarum suntik dan infusan tercampur sampah rumah tangga. Tiga orang pengelola berinisial H, A, dan S telah diperiksa,” jelasnya.
Polres bersama DLHK Karawang dan pihak desa telah melakukan pembersihan lokasi, dengan mengembalikan limbah medis ke Rumah Sakit Hermina dan Bayukarta sebagai sumber dugaan pelanggaran.
Ipda Solikhin menegaskan pentingnya kepatuhan pengelolaan limbah sesuai peraturan.
BACA JUGA
Wabup Karawang: Limbah Medis di Permukiman Warga Masalah Serius! Polisi Turun Tangan
Sebelumnya, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyatakan akan memanggil kedua rumah sakit terkait temuan ini.
Kasus ini mencuat setelah warga mengeluhkan penumpukan limbah medis di dekat permukiman yang berpotensi membahayakan lingkungan dan kesehatan.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas pembuangan mencurigakan untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan.
(Aak)