JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi, soal petugas damkar menerima laporan dari seorang ibu yang melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diklaim tak kunjung ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Menurutnya, kepolisian perlu menyikapi kejadian itu dengan serius. Sebab, instruksi dari Kapolri sudah jelas untuk menindaklanjuti seluruh laporan perkara, terutama kekerasan dan pelecehan.
“Instruksi Pak Kapolri itu kan sudah sangat jelas: polisi harus responsif tangani aduan, apalagi dalam kasus KDRT yang menyangkut keselamatan korban,”kata Sahroni dalam keterangannya, dikutip Kamis (26/06/2025).
“Jadi saya tegaskan, seluruh jajaran kepolisian wajib mengikuti arahan tersebut. Kalau diabaikan, yang dirugikan itu bukan hanya masyarakat, tapi juga nama baik dan kredibilitas institusi Polri itu sendiri,” tambahnya.
Lebih lanjut, kata pria yang dijuluki sebagai Sultan Tanjung Priok itu, masyarakat akan lebih mencari institusi yang bisa mencari solusi nyata dalam suatu permasalahan.
BACA JUGA:
Ahmad Sahroni Minta Polri Buka Mata soal Grup Inses di Facebook!
Heboh Grup Fantasi Sedarah, Sahroni Desak Polisi dan Komdigi Bertindak
“Kita harus jujur melihat realitasnya. Ketika dibutuhkan, Damkar hadir dengan cepat, tanggap, dan empatik. Ini pelajaran penting. Polri harus dengan rendah hati mengamati dan mencontoh hal-hal baik yang dilakukan teman-teman Damkar, khususnya dalam hal respons cepat, humanisme, dan keandalan dalam pelayanan publik. Karena saya ingin kepolisian bisa menjadi tempat pertama dan utama yang dipercaya masyarakat untuk mencari perlindungan,” pungkasnya.
(Saepul)