Site icon Teropong Media

Kapan Gaji Cair dan Berapa Lama Masa Kerja Anggota KPPS?

gaji kpps

Foto (Pemkab Blora)

BANDUNG,TM.ID: Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendadak menjadi viral di media sosial. Sorotan terutama mengarah pada besaran gaji yang mengalami peningkatan signifikan dibanding pemilu sebelumnya

Mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, gaji petugas KPPS pada Pemilu 2024 mengalami peningkatan yang signifikan.

Kenaikan Gaji Anggota KPPS 

Tangkapan Layar (Instagram: @ppksumber_crb)

BACA JUGA: Anggota KPPS Cantik Pose Manis Dua Jari, Berakhir Dipecat!

Adapun rincian gaji Anggota KPPS berikut ini:

Sementara itu, petugas KPPS di luar negeri mendapatkan bayaran lebih besar:

KPU merilis informasi bahwa sekitar 5,7 juta petugas KPPS menjalani bimbingan teknis (bimtek) pada 25-27 Januari 2024. Masa kerja KPPS dimulai pada 25 Januari 2024 dan berakhir pada 25 Februari 2024. Uniknya, petugas KPPS tidak dapat menjadi petugas tetap di setiap pemilu. Ini berarti mereka harus mendaftar kembali dari awal untuk mengikuti seleksi sebagai petugas KPPS pada setiap penyelenggaraan pemilu.

Pencarian dan Masa Kerja

Menurut SK Menkeu Nomor S-647/MK.02/MK/2022, pencairan gaji KPPS dilakukan satu bulan setelah masa kerja selesai. Dengan demikian, jika masa kerja dimulai pada 25 Januari 2024, pencairan dapat dilakukan setelah 25 Februari 2024. Jadwal ini memberikan kepastian kepada petugas KPPS terkait waktu pencairan gaji mereka.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, petugas KPPS memiliki sejumlah tugas dalam pemilu, antara lain:

 

 

(Saepul/Usk)

Exit mobile version