Kabar Baik! Mitra Ojol Bakal Dapat Subsidi BBM hingga Akses KUR

Penulis: distopia

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) tengah menyiapkan kebijakan agar mitra pengemudi online alias ojek online (ojol) berhak mendapat sejumlah insentif selayaknya para pengusaha UMKM.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut, pihaknya beberapa waktu telah berdiskusi dengan asosiasi ojek online.

“Kami dari Kementerian UMKM ingin menyampaikan, bahwa kita akan men-treatment ojek online itu dalam pendekatan sebagai usaha mikro,” kata Maman di SME Tower, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

“Artinya apa, kalau misalnya teman-teman ojek online kita treatment sebagai usaha mikro, berarti fasilitas-fasilitas insentif yang akan diberikan kepada saudara kita teman-teman ojek online, bearti mengikuti fasilitas insentif untuk pengusaha mikro dan lainnya,” bebernya.

Ia menyatakan, driver ojol nantinya berhak untuk mendapat alokasi subsidi BBM seperti diterima UMKM.

“Kalau memang ojek online masuk kategori UMKM, maka teman-teman kita punya hak fasilitas subsidi BBM,” tegas Maman.

Tak hanya BBM, kata dia, mitra ojol juga punya hak secara administrasi supaya bisa menggunakan komoditas energi bersubsidi lainnya semisal LPG 3 kg.

Baca Juga:

Antrean Ricuh, Samsat Soreang Tambah 3 Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan

Anggota DPRD Sumut Ribut hingga Cekik Pramugari, Netizen: Dewan Penganiaya Rakyat!

Lalu, mereka juga berhak mendapat akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sebagaimana diberikan kepada pengusaha mikro, kecil dan menengah dengan bunga 6 persen.

“Pinjaman dari Rp 1-100 juta tidak dikenakan agunan tambahan. Dan nanti beberapa fasilitas lain, terus insentif pajak (penghasilan/PPh) final) 0,5 persen bagi omzet pendapatan yang di bawah Rp 4,8 miliar,” kata dia.

Selain itu, mitra ojek online juga nantinya bakal mendapat peningkatan kapasitas dan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) dari pemerintah.

“Artinya beberapa fasilitas-fasilitas yang selama ini kita berikan kepada UMKM, ke depan akan kita berikan kepada teman-teman ojek online,” kata Maman.

Maman juga turut bersuara soal Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra ojol yang terbilang kecil, hanya Rp 50.000. Menurut dia, dalam konteks kewajiban secara administrasi, tentunya perusahaan e-commerce tidak punya kewajiban secara administrasi.

“Tetapi karena ini sifatnya adalah bonus, ini menjadi dikembalikan kepada masing-masing e-commerce untuk diberikan sebuah bentuk apresiasi ataupun istilahnya tali kasih kepada teman-teman kita penggiat ojek online,” pungkas Maman.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Razia sel dan tes urine
Lapas Cianjur Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Tak Ada Narkoba dan Ponsel
Prestasi mahasiswa USK
Tim Rimueng Nanggroe USK Harumkan Aceh di Ajang Siginjai Mining Competition 2025
Cirebon menjadi sentra ikan nila
Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional
Inovasi LAJUR PESAT
Kasus HIV/AIDS Meningkat, Dinkes Kabupaten Majalengka Luncurkan Inovasi 'LAJUR PESAT'
Ular Tanah Teror Badui, 28 Warga Digigit 2 Meninggal
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

2

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.