Judi Online Melejit saat Ekonomi Sulit, PB HMI: Pemerintah Harus Bertanggung Jawab

Penulis: agus

aset sitaan judol, judi online, judol pelajar mahasiswa
Ilustrasi-Judi Online (Dok. Teropong Media)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa jumlah transaksi judi online di lingkungan DPR RI mencapai 7 ribu transaksi.

PPATK mengungkap angka transaksi judi online di lingkungan DPR, DPRD, hingga kesetjenan mencapai Rp25 miliar.

PPATK juga mencatat jumlah transaksi terkait judi online di Indonesia tembus Rp100 triliun sepanjang Kuartal I-2024 saja.

Menanggapi hal tersebit, Ketua Umum PB HMI (MPO) Mahfud Khanafi menilai bajwa fenomena judi online yang dilakukan para wakil rakyat tersebut kontras dengan kondisi ekonomi dalam negeri yang masih dalam suasana sulit.

Menurut Mahfut Khanafi, kondisi perekonomian Indonesia saat ini dipersepsikan lebih buruk dibanding enam bulan yang lalu akibat turunnya kondisi penghasilan.

Terlebih, kata ketua Umum PB HMI itu, korban judi online sering kali menyasar ekonomi kelas bawah.

“Di saat kelompok masyarakat ini juga berjuang memenuhi tingginya biaya hidup, mereka juga harus terjerat judi online,” kata Mahfut Khanafi, Jumat (28/6/2024).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bajwa Badan Pusat Statistik (BPS) akhir tahun lalu mencatat, sebanyak 69 dari 100 penduduk Indonesia adalah orang dengan pendapatan menengah bawah.

Data yang dirilis PPATK pada September 2023 juga menunjukkan lebih dari dua juta warga Indonesia dengan kategori miskin terlibat judi online.

Dalam laporan tersebut, PPATK mendeteksi ada 2,7 juta pihak mengikuti permainan ini. Sebanyak 79 persen atau sekitar 2,1 juta di antaranya bertaruh dengan nominal kecil di bawah Rp100.000.

Tahun lalu, secara total sebanyak 3,29 juta orang terlibat judi online dengan 168 juta transaksi. Dana yang diendapkan dalam deposito situs judi online bahkan mencapai Rp34,5 triliun dengan perputaran uang mencapai Rp327 triliun.

BACA JUGA: Pemprov Banten: Tak Ada Toleransi Bagi ASN Terlibat Judi Online

Oleh demikian, PB HMI MPO menyerukan pemerintah bertanggung jawab atas fenomena memilukan sekaligus memalukan ini dengan sejumlah upaya:

“Pemerintah dengan pihak terkait harus berani untuk menangkap mafia bandar judi online,” tegas Mahfut.

Ia menjelaskan, pemerintah perlu menindak tegas pelaku dengan terus menggalakan operasi penutupan situs judi online.

“Perlunya pemblokiran transaksi berbagai tindakan judi online. Memberikan fasilitas rehabilitasi bagi pelaku judi online kelas menengah ke bawah. Menggalakan edukasi finansial kepada masyarakat tentang bahaya judi online,” pungkasnya.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
korupsi kuota haji
Kemenag Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji: 2025 Insyaallah Aman
pendaki malaysia terjatuh di rinjani
Usai Evakuasi Juliana, Pendaki Malaysia Terjatuh di Gunung Rinjani
paul farrell
Nyaris Senasib dengan Juliana, Pendaki Irlandia Ini Selamat dari Jurang Rinjani
OpenAI-and-ChatGPT
ChatGPT dan Transformasi Budaya Digital di Indonesia
Pemakzulan Gibran
Rocky Respon Dasco soal Pernyataan Surat Pemakzulan Gibran, Prioritaskan Publik?
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

CEK FAKTA: Pangeran Arab Terbangun Setelah 20 Tahun Koma

4

Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran

5

Nabati Berikan Komitmen untuk Warga Desa Ciparay Majalengka
Headline
Marc Marquez Tak Pasang Target Tinggi Bersama Ducati di MotoGP 2025
Kembali dari Gravel, Marquez Puncaki FP1 MotoGP Belanda di Tengah Ancaman Cedera
Sebuah Mobil Terperosok di Jalan Gentong Arah Tasikmalaya
Sebuah Mobil Terperosok di Jalan Gentong Arah Tasikmalaya
Hujan Deras Akibatkan Debit Air Cimanuk Garut Naik
Hujan Deras Akibatkan Debit Air Cimanuk Garut Naik
longsor cilawu garut
Hati-hati! Ada Longsor di Cilawu Garut Pagi Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.