Judi Online, Aplikasi Bigo Live Segera Diblokir Kominfo!

Penulis: Vini

Aplikasi Bigo Live
Menkominfo Budi Arie Setiadi. (dok. kominfo)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPNGMEDIA.ID — Terdapat temuan konten judi online dan pornografi, aplikasi Bigo Live terancam diblokir oleh Kominfo (Kementrian Komunikasi dan Informatika).

Menkominfo Budi Arie Setiadi, mengungkapkan apabila tidak ada tanda-tanda itikad baik dari pihak Bigo Live mengenai permasalahan judi online dan pornografi, pihaknya akan mengambil langkah hukum.

“Kami akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak terbatas pada pemblokiran aplikasi Bigo Live di Indonesia,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi, di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, mengutip Antara, Kamis (22/8/2024)

Pada Rabu, 21 Agustus 2024, Kominfo telah mengeluarkan surat peringatan kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia setelah menemukan adanya konten judi online dan pornografi di Bigo Live.

Pada surat tersebut, Kominfo menegaskan bahwa PT Bigo Technology Indonesia wajib segera menghapus seluruh konten negatif dari aplikasi Bigo Live.

“Bigo Live juga wajib meningkatkan sistem moderasi untuk mencegah munculnya kembali konten negatif di masa mendatang,” kata Budi Arie dalam surat tersebut.

Selama patroli siber yang dilakukan antara 26 Mei hingga 8 Agustus 2024, Kominfo menemukan 121 akun yang terlibat dalam konten judi online di aplikasi Bigo Live.

Selain itu, dalam patroli siber antara 15 hingga 18 Agustus 2024, ditemukan 32 akun yang terkait dengan konten pornografi di aplikasi yang sama.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian mengirimkan surat teguran kepada PT Bigo Technology Indonesia pada 16 Juli dan 21 Agustus 2024.

“Saat ini, kami masih menemukan konten ilegal pada platform Bigo Live,” kata Budi Arie.

BACA JUGA: Ini 15 Permainan Berbalut Judi Online yang Diblokir Kominfo

Menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik, penyebarluasan konten terkait pornografi dan perjudian dilarang.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Real Madrid
Real Madrid Libas RB Salzburg 3-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
487281379_1075319464403975_6053229546435365057_n
Johann Zarco Frustrasi, Honda Masih Terjebak di Masa Lalu MotoGP
Squid Game 3-1
Squid Game 3 Tayang di Netflix Jam 2 Siang
Adam Przybek Dirumorkan Akan Menjadi Suksesor Kevin Mendoza di Skuat Persib
Adam Przybek Dirumorkan Akan Menjadi Suksesor Kevin Mendoza di Skuat Persib
Farhan Akui Belum Punya Rencana Konkret Pembangunan Gedung Parkir Umum
Farhan Akui Belum Punya Rencana Konkret Pembangunan Gedung Parkir Umum
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

5

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
Headline
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.