Site icon Teropong Media

Jokowi Lakukan Perlawanan Politik Lewat Kasus Harun Masiku untuk Jerat Hasto

Penetapan Tersangka Hasto

Mantan Presiden Presiden Joko Widodo berswafoto dengan para penari usai meresmikan Gedung Aneuk Muda Aceh Unggul dan Hebat (AMANAH) di Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong, Aceh Besar, Aceh, Selasa (15/10/2024) (Antara)

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID – PDI Perjuangan mengumumkan pemecatan Jokowi sebagai kader partai berlambang banteng tersebut pada Senin (16/12/2024). Pemecatan Jokowi, tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.

Surat itu ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto pada 4 Desember 2024.

Alasannya, Jokowi dianggap telah melakukan pelanggaran berat terkait etik dan disiplin partai. Yaitu menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum dan sistem moral-etika.

BACA JUGA: Dipecat PDIP, Emrus Sihombing Sebut Komunikasi Politik Jokowi Semakin Melemah di Mata Parpol

Pengamat politik Citra Institute, Yusak Farchan mengatakan PDIP menunggu momentum yang pas untuk memecat jokowi, gibran dan Bobby.

“Jadi PDIP menunggu momentum yang tepat untuk pecat Jokowi dan keluarga,” kata Yusak kepada Teropongmedia.id, Kamis (19/12/2024).

Yusak menilai Jokowi tidak sekuat saat menjabat sebagai presiden.

“Pasca lengser, positioning jokowi tentu tak sekuat seperti saat menjabat presiden,” ujarnya.

Menurut dia, PDIP memecat Jokowi setelah pasca pilkada.

“Jadi pasca lengser dan pasca pilkada inilah waktu yang tepat untuk memecat jokowi,” ungkapnya.

Dia menilai bahwa setelah dipecat,  tidak menutup kemungkinan Jokowi akan melakukan serangan balik terhadap PDIP.

“Kasus Harun Masiku saya kira akan kencang lagi dengan target operasi Sekjend PDIP Hasto,” jelasnya.

 

(Agus/Budis)

Exit mobile version