Jessica Wongso Bebas, Langsung Dibawa ke Kejari dan Bapas Jaktim

Penulis: Saepul

Jessica Wongso bebas
(tangkap layar/YouTube)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Terpidana kasus pembunuhan kopi sianida, Jessica Wongso setelah bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Pondok Bambu langsung berangkat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur dan ke Balai Permasyarakatan (Bapas) Jakarta Timur, Minggu (18/08/2024).

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, mengatakan, kliennya itu harus pergi ke dua tempat tersebut lantaran harus mengurus administrasi dengan status bebas bersyarat.

“Dari Bapas saat urusan kami sudah lepas di situ, tinggal ke pengacara,” kata Otto melansir Antara, Minggu.

BACA JUGA: Jessica Wongso Bebas Bersyarat Hari Ini

Setelah itu, Otto mengaku akan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai Jessica Wongso yang telah bebas bersyarat.

Untuk diketahui, Jessica Wongso keluar lapas sekitar pukul 09.36 WIB dan mendapatkan jemputan dari Otto Hasibuan. Ia saat keluar dari lapas, tanpa berkomentar apapun hanya melambaikan tangan dan senyuman kepada wartawan.

Tidak lama, Jessica langsung masuk ke dalam mobil Ini berwarna hitam hingga keluar dari area lapas. Warga pun antusias menyaksikan Jessica keluar dari lapas.

Diberitakan sebelumnya, Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso resmi bebas bersyarat hari ini, Minggu (18/08/2024). Ia mendapatkan remisi 58 bulan dan 30 hari.

“Selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat Remisi sebanyak 58 bulan 30 hari,” ujar Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra, dalam keterangan tertulisnya.

Ia mulai ditahan sejak 30 Juni 2016 lalu, lantaran menjadi pelaku pembunuh Mirna Salihin dengan segelas kopi bersenyawa sianida. Jessica menerima pidana selama 20 tahun bui berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 498 K/PID/2017 tanggal 21 Juni 2017.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Guru dan murid wajib UKBI
Kepala Badan Bahasa: Guru dan Murid Wajib Tes UKBI
retret kepala daerah-2
Abdul Mu'ti Ungkap Rencana Revitalisasi Sekolah Saat Retret Kepala Daerah
_DS_0243
Di Balik Kemenangan Maximo Quiles, Ada Peran Marquez dalam Membangun Pembalap Sejati
PELAJAR SUBANG BARAK MILITER
50 Pelajar di Subang Siap Dibawa ke Barak Militer Lanud R Suryadi Suryadarma
Fleet Management System TransTRACK
Fleet Management System TransTRACK Cegah Kecelakaan Lalu Lintas
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Ekonomi Global Penuh Tantangan, Ekonom: Tak Perlu Khawatir Nilai Tukar, Asal Pangan dan Energi Aman

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Kang DS Berharap PWI Kabupaten Bandung Dapat Bersinergi dengan Pemerintah Daerah
Headline
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Prostitusi online
Aparat Gabungan Grebek Kontrakan Prostitusi Online di Cibinong, 15 Orang Ditangkap

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.