Jelang Ramadan Satpol PP Kota Bandung Bakal Gelar Operasi Cipta Kondisi

Penulis: Rizky

Satpol PP Kota Bandung Bakal Gelar Operasi Cipta Kondisi
Minuman alkohol yang di razia Satpol PP Kota Bandung (dok. Humas Pemkot Bandung)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Jelang bulan suci Ramadan 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan menggelar operasi cipta kondisi.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, penertiban akan dilakukan jelang penentuan awal bulan suci Ramadhan. Rasdian mengaku, Satpol PP Kota Bandung akan menggandeng aparat penegak hukum (APH) pada momen pelaksanaannya.

“Kita memang ada operasi cipta kondisi. Ini memang kita sudah mengagendakan ya, mengantisipasi sebelum puasa ya. Tahap perencanaan persiapan sudah kita brifingkan, tinggal nanti pelaksanaan operasi yustisinya nya mungkin sebelum puasa,” kata Rasdian Setiadi, Kamis (13/2/2025).

Rasdian juga mengatakan, target sasaran pelaksanaan bakal berfokus pada penertiban minuman alkohol (Minol), obat-obatan terlarang, dan tempat hiburan malam.

Selain itu, Rasdian pun mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi tempat-tempat yang nantinya bakal dilakukan upaya penertiban lewat operasi cipta kondisi.

“Yang pertama jelas minum-minuman beralkohol, kemudian yang kedua golongan obat-obat keras, karena memang kita sudah ada saat brifing kemarin kita sudah ada targetnya, sudah ada targetnya,” ucapnya

Tak hanya itu, Satpol PP Kota Bandung juga akan melakukan upaya penertiban dalam hal penegakan norma kesusilaan.

BACA JUGA: Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Rasdian mengatakan, pihaknya telah berkordinasi dengan jajaran level APH yakni Kepolisian, TNI, dan kejaksaan untuk pelaksanaan operasi tersebut.

“Kita sudah briefing, sudah rapat minggu kemarin dengan semua APH yaitu kepolisian, TNI, kejaksaan, juga pengadilan,” ujarnya

Adapun untuk hiburan malam pihaknya terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Parawisata (Disbudpar) Kota Bandung, terkait surat edaran untuk penegakan perda maupun perwal terkait penutupan diskotik dan lainnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jasad Bayi di SCBD
Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Petugas Kebersihan di Kawasan SCBD
Mobil dinas busway
Menyoal Polisi Hormat ke Mobil Dinas Penerobos Busway, Polda Metro: Anggota Saya Fokus ke Kemacetan
Cacing Hati Hewan Kurban
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini Penjelasan Pakar UNAIR
Penemuan mayat
Warga Batam Digegerkan Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Barelang
Jokowi PSI
Jokowi Condong PSI daripada Pilih PPP, karena Pesaing?
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Kualifikasi Piala Dunia 2026 Selain Yalla Shoot
Headline
sapi menangis saat kurban
Kenapa Sapi Menangis Saat Kurban? Cek Jawabannya
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.