BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Jelang bulan suci Ramadan 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan menggelar operasi cipta kondisi.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, penertiban akan dilakukan jelang penentuan awal bulan suci Ramadhan. Rasdian mengaku, Satpol PP Kota Bandung akan menggandeng aparat penegak hukum (APH) pada momen pelaksanaannya.
“Kita memang ada operasi cipta kondisi. Ini memang kita sudah mengagendakan ya, mengantisipasi sebelum puasa ya. Tahap perencanaan persiapan sudah kita brifingkan, tinggal nanti pelaksanaan operasi yustisinya nya mungkin sebelum puasa,” kata Rasdian Setiadi, Kamis (13/2/2025).
Rasdian juga mengatakan, target sasaran pelaksanaan bakal berfokus pada penertiban minuman alkohol (Minol), obat-obatan terlarang, dan tempat hiburan malam.
Selain itu, Rasdian pun mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi tempat-tempat yang nantinya bakal dilakukan upaya penertiban lewat operasi cipta kondisi.
“Yang pertama jelas minum-minuman beralkohol, kemudian yang kedua golongan obat-obat keras, karena memang kita sudah ada saat brifing kemarin kita sudah ada targetnya, sudah ada targetnya,” ucapnya
Tak hanya itu, Satpol PP Kota Bandung juga akan melakukan upaya penertiban dalam hal penegakan norma kesusilaan.
BACA JUGA: Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025
Rasdian mengatakan, pihaknya telah berkordinasi dengan jajaran level APH yakni Kepolisian, TNI, dan kejaksaan untuk pelaksanaan operasi tersebut.
“Kita sudah briefing, sudah rapat minggu kemarin dengan semua APH yaitu kepolisian, TNI, kejaksaan, juga pengadilan,” ujarnya
Adapun untuk hiburan malam pihaknya terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Parawisata (Disbudpar) Kota Bandung, terkait surat edaran untuk penegakan perda maupun perwal terkait penutupan diskotik dan lainnya.
(Rizky Iman/Usk)