Jelang Pilkada 2024, KIP Harap Masyarakat Dapat Mengakses Informasi Calon Kepala Daerah

Penulis: Vini

KIP mengakses Informasi Pilkada
KIP mengakses Informasi Pilkada. ilustrasi (istockphoto)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Komisi Informasi Pusat (KIP) mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan haknya untuk mengakses informasi tentang calon pemimpin yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.

Komisioner KIP, Samrotunnajah Ismail, menyatakan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi publik secara terbuka mengenai semua keputusan pemerintah, termasuk informasi yang rinci mengenai para calon pemimpin yang akan mengambil keputusan di masa depan.

“Misalnya masyarakat butuh informasi gimana karakteristik calon-calon pimpinan yang akan diusung pada pilkada maka dia bisa gali dari partai-partai tersebut,” ucap Samrotunnajah saat ditemui setelah acara Sinergitas Komisi Informasi Pusat dengan Insan Pers di Karawang, Jawa Barat, mengutip antara, Minggu (28/4/2024).

Jika ada informasi yang tidak dapat diakses dalam pilkada 2024, masyarakat dapat menggunakan hak mereka untuk mengajukan sengketa informasi kepada KIP.

Ketua Bidang Komisioner Penyelesaian Sengketa Informasi KIP, Syawaludin MH, menjelaskan bahwa KIP memiliki wewenang untuk menyelesaikan sengketa informasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Wewenang ini mencakup penyelesaian sengketa informasi terkait pilkada atau kepala daerah. Sebagai contoh, Ia menyebutkan bahwa pada tahun sebelumnya, KIP menangani sengketa yang diajukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kejelasan dokumen yang digunakan oleh Kemendagri dalam menunjuk penjabat kepala daerah.

BACA JUGA: Ketua Dewan Pers: KPU dan Bawaslu Jangan Pelit Informasi!

Dalam kasus tersebut, KIP memutuskan untuk mendukung semua permintaan yang diajukan oleh ICW, yang berarti Kemendagri harus memberikan informasi yang diminta oleh ICW secara terbuka.

“Intinya permintaan hanya dilihat dari aspek kepentingan publik. Kalau putusan sengketa memberi edukasi maka kami akan putuskan itu,” kata Syawaludin.

(Vini/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Badak Jawa - Instagram BTN Ujung Kulon
Varietas Genetik Turun, Badak Jawa Ujung Kulon Ditranslokasi
Hyundai stargazer terbaru
Hyundai Siap Bawa Mobil Baru ke Indonesia, Stargezer Terbaru Siap Bikin Rival Panas Dingin?
Koin Umayyah
Koin Umayyah Ungkap Fakta Islam Masuk ke Indonesia Bukan ke-13, Fadli Zon: Saatnya Kita Tulis Ulang Sejarah!
vinfast vf3
Pemilik VinFast VF3 Curhat soal Masalah Suspensi, Biaya Ditarif Per Jam Bikin Ogah!
Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC - Dok Persib
Piala Presiden 2025: Persib Dikalahkan Port FC 0-2, Hodak Tetap Senang
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib Bandung vs Port FC Piala Presiden 2025 Selain Yalla Shoot

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Groundbreaking Masjid Jami Soeprapto Soeparno, Hadirkan Pusat Spiritual dan Sosial Modern di Jakarta Timur

4

Aston Martin Fokus Bangun Era Baru Bersama Alonso dan Stroll, Bukan Cari Pebalap Baru

5

Andreeva Jadi Petenis Termuda Sejak 2006 yang Tembus 4 Besar Tiga Grand Slam Beruntun
Headline
oasis adidas
Konser Reuni Oasis Berhasil, Tapi Kolaborasi dengan Adidas Banjir Kritik dan Drama!
Banjir Longsor Bogor - Instagram Bupati Bogor
18 Kecamatan di Bogor Terdampak Banjir dan Longsor, 3 Tewas
Real Madrid
Taklukkan Dortmund 3-2, Real Madrid Melaju ke Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025
Tokoh OPM Enos Tipagau Berhasil Dilumpuhkan TNI
Tokoh OPM Enos Tipagau Berhasil Dilumpuhkan TNI

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.