Site icon Teropong Media

Jasa Marga Buka 4 Ruas Jalan Tol Fungsional Gratis untuk Mudik Lebaran 2024

Jalur Tol mudik lebaran

4 ruas jalur tol untuk mudik lebaran dibuka gratis. (dok.korlantaspolsi)

BANDUNG,TM.ID: Jasa Marga telah menyiapkan empat ruas jalan tol fungsional untuk mendukung perjalanan mudik Lebaran 2024. Masing-masing ruas jalan tol ini tidak dilengkapi dengan infrastruktur seperti jalan tol biasanya.

Meskipun demikian, keempat ruas jalan tol ini dapat digunakan oleh masyarakat tanpa dikenakan biaya alias gratis. Namun, keempat jalur fungsional ini akan beroperasi berdasarkan kebijakan dari pihak kepolisian.

Jadi, tidak melakukan operasional sepanjang waktu, tergantung pada tingkat kepadatan lalu lintas. Adapun daftar keempat ruas jalan tol fungsional untuk mudik 2024 itu ialah berikut.

Jakarta-Cikampek II Selatan

Jalur Jakarta-Cikampek II Selatan merupakan alternatif untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek yang sudah sangat padat.

Ruas jalan tol ini akan dibuka untuk mendukung arus balik dari Bandung dan sekitarnya menuju Jakarta.

Tambah lajur di Palikanci

Di Palikanci, Jasa Marga telah menambah satu lajur sehingga total menjadi tiga lajur, dari KM 208+150 hingga KM 210+190, sepanjang 2,04 kilometer.

Cipularang KM 99

Selain itu, Jasa Marga juga dapat mengoperasikan akses tol KM 99 Jalan Tol Cipularang dari arah Jakarta maupun Bandung, jika pihak polisi meminta untuk membuka akses tersebut.

Solo-Yogyakarta

Ruas jalan tol Solo-Yogyakarta juga mengalami penambahan, dari Colomadu hingga Ngawen sepanjang 22,3 kilometer.
Pada musim mudik 2023, hanya sepanjang 13 kilometer dari Kartasura hingga Karanganom yang dioperasikan.

Jalur ini terhubung dengan Jalan Provinsi Jatinom-Boyolali dan kemudian ke Jalan Nasional Yogya-Solo.

BACA JUGA: Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2024 di Bandara Soetta

Jadwal pengoperasian mulai dari jam 06.00 hingga 17.00 pada tanggal 5-11 April 2024 (arus mudik) dan 12-15 April 2023 (arus balik), khusus untuk kendaraan golongan 1 seperti sedan, jip, pikap/truk kecil, kecuali bus.

Dalam hal ini, pastikan untuk selalu menjaga keamanan dan keselamatan saat melakukan perjalan mudik.

Sumber: korlantaspolri

 

(Vini/Aak)

Exit mobile version