BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Simak dalam artikel ini, cara menanggulangi kebakaran lahan dan hutan.
Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), progres penetapan kawasan hutan hingga Juni 2024 telah mencapai 106.554.226,72 ha atau 84% dari total luas kawasan hutan yang mencapai 125.664.549,9 ha.
Musim panas bisa menjadikan beberapa wilayah di Indonesia menjadi sangat gersang. Maka tak heran ketika musim kemarau sering terjadi kebakaran hutan dan lahan di berbagai daerah.
Terjadinya kebakaran lahan dan hutan mengancam area tersebut menjadi rusak dan mengancam ekosistem hutan. Tidak hanya itu kebakaran yang terjadi juga mengancam para satwa liar yang ada di sekitar.
Berikut ini cara menanggulangi kebakaran lahan dan hutan, seperti dilansir laman damkar.bandaacehkota.go.id:
1. Hindari membakar sampah di lahan atau hutan, terutama saat angin kencang. Angin yang bertiup kencang akan berisiko menyebarkan kobaran api dengan cepat dan menyebabkan kebakaran.
2. Berikan jarak tempat pembakaran sampah dari bangunan sekitar 50 kaki dan sejauh 500 kaki dari hutan. Hal itu untuk menghindari risiko api menjalar ke tempat yang tidak diinginkan.
3. Tidak membuang puntung rokok sembarangan di area hutan atau lahan, apalagi jika masih menyala yang berisiko memicu terjadinya kebakaran.
4. Tidak membuat api unggun di area yang rawan terjadi kebakaran.
5. Setelah selesai melakukan pembakaran, pastikan untuk mengecek api sudah benar-benar padam sebelum meninggalkan tempat itu. Perhatikan juga tidak ada barang-barang yang mudah terbakar di sekitarnya.
6. Ketidaksadaran masyarakat bisa menjadi kecerobohan yang menyebabkan hal fatal seperti kebakaran hutan atau lahan.
Untuk itu, perlu memberikan peringatan agar tidak sembarangan membakar sampah atau rumput di sekitar hutan, apalagi saat angin kencang di musim kemarau.
7. Penting untuk melakukan konsolidasi dan koordinasi seluruh pihak untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
BACA JUGA: Gegara Petasan Tahun Baru Kebakaran Terjadi di Rumah Hingga Kelurahan
8. Membuatkan sekat-sekat kanal untuk pengaturan hidrologi air pada lahan gambut. Dengan begitu tanahnya jadi lembab dan basah sehingga tidak mudah terbakar, terutama saat musim kemarau.
9. Menyiapkan peralatan untuk memadamkan api jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan ataupun lahan.
10. Melakukan patroli dan pengawasan rutin pada tempat-tempat yang memang rawan terjadi kebakaran, terutama saat musim kemarau.
11. Menyediakan tempat penampungan air di titik-titik rawan kebakaran untuk mempermudah mencari air jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran.
12. Penyuluhan ke masyarakat yang tinggal di dekat hutan. Hal ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian mereka akan bahaya kebakaran hutan/lahan yang berdampak buruk bagi banyak pihak.
13. Menyediakan alarm peringatan saat kebakaran terjadi sehingga warga cepat bertindak untuk memadamkan api sebelum menyebar luas.
(Magang UIN SGD/Jihan Salsabina-Aak)